Meresahkan, Juru Parkir Liar Pukuli Sopir Gara-Gara Tak Terima Dibayar Rp2 Ribu
Aksi juru parkir liar kembali bikin resah. Kali ini, juru parkir liar menganiaya sopir di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Aksi juru parkir liar kembali bikin resah. Kali ini, juru parkir liar menganiaya sopir di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu.
"Benar, kasus ini sedang ditangani Polsek Pondok Aren," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12).
- Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum
- Cerita Juru Parkir Liar di Tebet, Delapan Jam Dapat Rp75.000 dan Setor ke 'Oknum'
- Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
- 2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
kejadian bermula saat korban berkendara dari Jalan Camat Pondok Aren mengarah ke Ciledug pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Di pertigaan, ada juru parkir yang meminta uang.
"Korban memberikan uang Rp2 ribu," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, juru parkir menolak itu diberi Rp2 ribu dan meminta uang Rp5 ribu. Permintaan itu berakhir cek-cok.
"Korban menghentikan kendaraannya, kemudian korban berbicara kepada juru parkir tersebut. 'Ya sudah abang jadi supir, saya yang meminta uang'," ujar Ade Ary.
Sopir Dianiaya
Mendengar ucapan korban, juru parkir emosi dan memukul korban di bagian mulut sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong.
Korban SA mempolisikan si juru parkir (jukir) liar ke Polsek Pondok Aren.
"Korban mengalami luka pada bagian bibir atas," ujar dia.