Meski alami defisit, iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan
Meski alami defisit, iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris memastikan, tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meskipun terdapat indikasi defisit anggaran BPJS Kesehatan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris memastikan, tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meskipun terdapat indikasi defisit anggaran BPJS Kesehatan.
"Tidak ada opsi kenaikan iuran BPJS Kesehatan," katanya usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Untuk mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan, akan ada sembilan langkah yang akan diambil. Di antaranya menggunakan uang dari bea cukai rokok dan co sharing.
"Ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan ibu Menko PMK dan ibu Menkeu," jelas Fahmi.
Terpisah, Menko Puan Maharani mengatakan, pemerintah sudah membahas bagaimana cara mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan.
"Kami pastikan bahwa walaupun nanti ada indikasi-indikasi dari BPJS kesehatan, pelayanan kepada masyarakat terus dilaksanakan. Tidak ada kendala dan tagihan berkaitan dengan hal yang dilakukan oleh BPJS kemudian ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
Puan mengimbau, pemerintah daerah perlu berpartisipasi dalam mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan. Misalnya melakukan gotong royong dengan mengalokasikan dana pemda untuk BPJS Kesehatan.
"Supaya tidak berlarut-larut defisitnya," tegas Puan.