Meski dilarang, pedagang di Rohul masih jual apel berbakteri
Di setiap toko penjual buah, tim mengambil dua buah apel jenis Granny Smith dan Gala sebagai sample, belum disita.
Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau menemukan sekitar 70 kilogram buah apel jenis Granny Smith dan Gala masih dijual oleh pedagang buah di Pasir Pangaraian. Puluhan kilo buah apel Granny Smith berwarna hijau dan buah apel Gala berwarna pink atau merah jambu asal negara Amerika Serikat itu, telah didata oleh Tim Gabungan dari seluruh pedagang buah di Kota Pasirpangaraian melalui inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak dilakukan tim dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rohul, dan Dinas Kesehatan (Diskes) Rohul, di seluruh penjual buah di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai Kota Pasirpangaraian dan pedagang buah di Pasar Modern Kampung Padang.
Di setiap toko penjual buah, tim mengambil dua buah apel jenis Granny Smith dan Gala sebagai sample, belum dilakukan penyitaan. Apel ini rencananya akan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungan bakteri di dalamnya.
Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen dari Diskoperindag Rohul, Aidil Fitri SE, mengatakan Sidak dilakukan Tim Gabungan untuk memantau peredaran dua jenis buah apel asal Amerika Serikat yang disebut-sebut mengandung bakteri mematikan itu.
"Tim Gabungan belum melakukan penyitaan. Dua jenis buah apel asal Amerika Serikat yang diambil dari setiap pedagang akan diuji dahulu. Jika memang mengandung bakteri, akan melakukan penyitaan," kata Aidil.
Sementara itu, Petugas Kesehatan dari Diskes Rohul dr Aris Pri Hambudi mengakui, dari hasil Sidak, tim menemukan sekitar 70 kg buah apel Granny dan Gala masih beredar di pasar di Pasirpangaraian. "Masih perlu melakukan uji sample untuk memastikan kandungan bakteri di dalam apel," katanya.
Sidak dilakukan Tim Gabungan ditanggapi positif dari pedagang buah. Roslaini, salah seorang pedagang buah di Pasar Modern mengaku senang adanya sidak yang dilakukan pemerintah daerah.
"Kami tidak mengetahui apakah buah yang dijualnya berbahaya atau tidak. Kami juga tak ingin, gara-gara apel, ada nyawa pelanggan yang melayang," ujarnya.
Terkait itu, Diskoperindag Rohul mengimbau seluruh pedagang buah untuk sementara waktu tidak menjual buah apel jenis Granny Smith dan jenis Gala. Karena, diduga mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan manusia.
Pemkab Rohul meminta kepada pedagang untuk stop sementara waktu pasokan buah apel Granny Smith dan Gala. Pasalnya, jika terbukti berbahaya, maka dalam waktu dekat Tim Gabungan akan melakukan penyitaan.