Mewah Bak Istana, Begini Penampakan Rumah Ayah Lady Aurelia yang Tak Masuk LHKPN
Dedy memiliki rumah mewah bergaya klasik Romawi bertingkat dua di pusat kota, tepatnya di Jalan Supeno nomor 9, Talang Semut, Palembang.
Harta kekayaan ayah Lady Aurelia Pramesti, Dedy Mandarsyah turut menjadi perhatian publik setelah kasus viral penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfhi. Itu lantaran Dedy merupakan pejabat di lingkungan Kementerian PU.
Dedy memiliki rumah mewah bergaya klasik Romawi bertingkat dua di pusat kota, tepatnya di Jalan Supeno nomor 9, Talang Semut, Palembang. Rumah tersebut awalnya bergaya klasik dan kini tengah direnovasi total.
- Potret Rumah Mewah Bak Istana Mendiang Mamah Eulis, Ternyata Dikenal Sosok Dermawan Sampai Hibahkan Tanahnya
- Rumah Mewah Kosong Milik Sinden Legendaris Barang-barangnya Masih Terawat, Pencuri Tak Berani Takut Kena Azab
- KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Seharga Rp292 Juta
- Mewah Bak Istana, Potret Rumah Arie Untung dan Fenita Kini Jadi Sorotan Usai Uang Saku Sang Putra Terungkap
Rumah itu memiliki pagar gerbang yang mewah dan besar dicat warna putih, sepadan dengan warna badan rumah. Pagar teralis juga bergaya klasik tetapi tertutup terpal biru.
Renovasi itu dikabarkan telah berlangsung selama tiga bulan lebih. Hal ini berdasarkan pengakuan salah seorang pekerja proyek."
Sudah tiga bulan kami kerja di sini, sekarang tinggal finishing saja," ungkap salah seorang pekerja, Rabu (18/12).
Namun pekerja tidak mengenal pemilik rumah. Mereka hanya diperintah kontraktor dan mandor untuk mengerjakan sesuai yang direncanakan.
"Kami cuma kerja, tidak kenal yang punya rumah," kata dia.
Rumah tersebut diketahui milik ayah Lady, Dedy Mandarsyah, yang diperoleh dari warisan orang tua. Rumah yang telah ada sejak 1953 itu awalnya biasa saja dan baru nampak megah dan mewah setelah direnovasi Dedy.
"Benar ini rumah Pak Dedy, orang PU itu. Dulunya punya orang tuanya tapi bentuknya biasa saja. Cuma sekarang sudah direhab, bentuk rumah aslinya tidak ada lagi," kata K, tetangga Dedy.
K mengenal baik dengan keluarga Dedy karena sejak kecil dia tinggal di sana. Sekarang hanya sesekali bertemu dengan Dedy lantaran selalu pindah tugas ke luar Palembang.
Pada 2001-2022, Dedy bertugas di Pekanbaru dan memboyong anak istrinya. Kemudian pindah ke Palembang lalu Aceh dan kini memimpin instansi di Kalimantan Barat.
"Saya dengar sekarang dia tugas di Kalbar, sudah jarang ketemu. Terakhir beberapa bulan lalu dan bilang mau renovasi rumahnya," kata K.
Selama proses renovasi, rumah itu dipantau adik Dedy. Sementara keberadaan istri dan anaknya tidak diketahui.
"Sejak direhab tidak tinggal di sini lagi, yang datang cuma adik Pak Dedy, melihat perkembangan rehab," kata K.
Diketahui, Dedy Mandarsyah turut menjadi sorotan publik imbas penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfhi oleh sopir pribadi istrinya, Fadilla alias Datuk (37). Penganiayaan dipicu jadwal jaga yang dipersoalkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.
Dedi memilik istri seorang pengusaha kain tenun dan SPBU bernama Sri Meilina atau Lina. Lina adalah orang yang menyaksikan terjadinya penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang itu.
Dedy Mandarsyah diketahui seorang pejabat publik berstatus pegawai eselon III A dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dedy sendiri diangkat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat pada bulan Oktober 2024 lalu dan sebelumnya Kepala BPJN Aceh.
LHKPN Ayah Lady
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedy Mandarsyah memiliki kekayaan sekitar Rp9 miliar. Laporan harta kekayaan itu disampaikan saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPJN Aceh.
Dedy tercatat pertama kali mendaftarkan harta kekayaan di LHKPN pada 28 Maret 2019 periode 2018 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah I Sumsel.
Saat itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah senilai Rp6,2 miliar yang berasal dari kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak 3 unit.
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut diinput oleh Dedy Mandarsyah dengan jumlah nominal Rp750 juta. Ketiga aset itu juga dilaporkan merupakan hasil sendiri. Sedangkan untuk kepemilikan aset kendaraan dirinya melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2007 senilai Rp150 juta yang juga hasil sendiri.
Untuk harta bergerak senilai Rp830 juta sedangkan kas setara Rp4,5 miliar. Sejak mengisi jabatan sebagai Kasatker, Dedy Mandarsyah mengirimkan LHKPN ke KPK secara rutin. Terakhir LHKPN yang disampaikan Dedy Mandarsyah tercatat masuk pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Pada LHKPN 2024, Dedy Mandarsyah tetap mencamtumkan tiga aset rumah dan bangunan yang semuanya berada di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja, tidak ada pergerakan nilai dari aset tanah dan bangunan miliknya dengan nominal sama seperti periodik 2018 sebesar Rp750 juta.
Dalam laporan terbaru dirinya menambahkan kepemilikan alat transportasi Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta yang dituliskan hasil dari hadiah. Lalu untuk harta bergerak lainnya tercatat sama dengan periodik 2018 senilai Rp830 juta.
Pada LHKPN terbaru dirinya menambahkan kepemilikan surat berharga senilai Rp670 juta. Sedangkan untuk kepemilikan uang setara kas naik menjadi Rp6,7 miliar.Secara keseluruhan aset yang dimiliki oleh Dedy Mandarsyah saat mencapai Rp9,4 miliar.
Angka ini naik signikan dibanding pada 2018 yang berjumlah Rp6,2 miliar.Berdasarkan statusnya sebagai Kepala BPJN Kalbar, pendapatan Dedy Mandarsyah diperkirakan mencapai Rp20.271.484. Jumlah itu didasari gaji pokok dan elemen tunjangan yang didapatkannya sebagai pejabat publik.
Dedy mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Adapun untuk rentang gaji golongan III dengan besaran tunjangan keluarga 10 persen ditambah dua persen per anak.
Berdasarkan nilai gaji pokok tertinggi maka tunjangan keluarga yang didapat berkisar Rp549.024. Lalu untuk tunjangan beras ASN diberikan jatah bersama keluarga dengan besaran 10 kilogram per orang ditambah masing-masing anggota keluarga mendapatkan 10 kilogram.
Jika dinominalkan, maka per kilogramnya ASN mendapat sekitar Rp7.242 per orang dalam anggota keluarga. Jika dalam satu anggota keluarga terdiri dari tiga orang, maka dalam satu bulan Dedy mendapat tunjangan sebesar Rp217.260.
Sedangkan untuk tunjangan jabatan PNS golongab IIIA mendapatkan uang sebesar Rp1.260.000. Lalu untuk tunjangan kinerja berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 980 Tahun 2024, untuk jabatan yang diemban Dedy mencapai Rp13.670.000.