Minggu ini duo 'Bali Nine' diasingkan ke Nusakambangan
Kajati Bali juga memastikan bahwa keberangkatan lewat jalur udara akan menggunakan pesawat carter.
Pembahasan antara Kapolda, Kajati dan Gubernur Bali selama kurang lebih 2 jam, di gedung provinsi Bali, bahwa terpidana mati narkoba 'Bali Nine' yakni Andrew Chan dan Myuran akan segera dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan. Pemindahan itu akan dilakukan dalam kurun waktu seminggu ini dengan menggunakan pesawat carter.
"Terhitung dari hari ini Senin, kemungkinan dalam beberapa hari ini dalam minggu ini akan diasingkan ke Batu," ungkap Kajati Bali, Momock BS Kantor Gubernur Bali, Senin (16/2).
Di juga memastikan bahwa keberangkatan lewat jalur udara akan menggunakan pesawat carter. "Pastinya carter, soal maskapai dari mana, tergantung kebijakan nantinya. Pastinya akan kita kabari," kata Momock.
Soal eksekusi mati, Momock mempertegas sudah ditentukan tempatnya di Nusakambangan. Hanya saja mengenai kapan dieksekusi, masih belum dijadwalkan. "Jadwal eksekusinya belum, dipastikan dilakukan di Nusakambangan. Nanti kita asingkan dulu di Batu, beberapa hari ini," Paparnya.
Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu, meyakinkan bahwa 1 regu yang ditugaskan untuk pengawalan nantinya adalah anggota Brimob yang ikut sampai ke Nusakambangan.
"Hanya ngantar saja sampai Nusakambangan, tidak sampai menunggu di eksekusi. Ada 1 regu dari Brimob yang kawal," tegas Kapolda Bali, menyudahi.