Minta penjelasan soal dana haji, SBY akan panggil SDA
SDA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013.
Penetapan status tersangka terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejumlah pihak bahkan meminta SDA segera mundur dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan, SBY belum berencana mencopot SDA dari jabatannya. SBY akan terlebih dahulu memanggil SDA untuk meminta penjelasan terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
"Nanti akan kita komunikasi dengan yang bersangkutan, segera," ujar Sudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (24/5).
Menurutnya, SBY akan bertanya terlebih dahulu kepada SDA apakah berniat mundur atau tetap melanjutkan sisa jabatannya.
"Kalau tidak (mundur), ada pertimbangan presiden untuk kelancaran tugas di kementerian agama. Presiden punya hak prerogatif," tandasnya.
Sudi mengangguk ketika ditanya kemungkinan SDA akan dinonaktifkan. "Besar kemungkinan (nonaktif). Ya mudah-mudahan Senin," pungkasnya.