Pemerintah Anggarkan Nilai Manfaat Rp6,8 T agar Biaya Haji 2025 Turun, Ini Sumber Dananya
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, turunnya BPIH berdampak juga pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025
Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI, Senin (6/12) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka tersebut turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, turunnya BPIH berdampak juga pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler.
Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62% berbanding 38%.
"Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah," kata Fadlul dalam keterangan diterima, Selasa (7/1).
Fadlul menambahkan, sisa sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
"Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun," ungkap dia.
Sumber Dana
Fadlul mencatat, ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025. Pertama, menjadikan biaya haji lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik. Ketiga, menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
Fadlul pun memastikan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. “Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," yakin dia.
Menurutnya, kemampuan BPKH dalam menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan dalam optimalisasi dana umat yang dikelola. Salah satunya, dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023 yakni BPKH Limited.
"BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," tutur Fadlul.
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," tutup Fadlul.