Misteri kode '1 meter' dalam kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dua tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi dan pihak swasta Syaiful Bahri yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa 3 Juli lalu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dua tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi dan pihak swasta Syaiful Bahri yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa 3 Juli lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ini pihak lembaga antirasuah menemukan kode 1 meter.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"KPK telah mengidentifikasi penggunaan kode 1 meter terkait dengan transaksi yang terjadi. Dugaan fee 10% dari alokasi dana DOKA terus kami dalami. Diduga 8% untuk sejumlah pejabat di tingkat provinsi dan 2% di kabupaten," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (5/7).
Penggunaan kode 1 meter menurut Febri sudah diidentifikasi tim penindakan KPK sejak awal pembicaraan dan pertemuan pemberian fee sejak awal. Febri berharap pihak-pihak yang diperiksa kooperatif menjelaskan maksud dari kode 1 meter.
"Jadi, akan lebih baik bagi pihak-pihak yang diperiksa KPK untuk terbuka menjelaskan pada penyidik. Nanti dalam proses ini pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan akan dilakukan berikutnya," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Gubernur Irwandi dan Hendri Yuzal sudah ditahan penyidik KPK di dua Rutan berbeda. Sedangkan Bupati Ahmadi dan Syaiful masih dilakukan pemeriksaan awal di Gedung KPK.
"Terkait dengan ada atau tidak penahanan baru dapat kami informasikan kemudian. Prinsip dasarnya, jika telah memenuhi ketentuan di Pasal 21 KUHAP maka dapat dilakukan (penahanan)," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri tunjuk Wagub Aceh jadi Plt dan Wabup Bener Meriah jadi Pjs
Sejak kemarin, ruang kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf disegel KPK
Kemendagri tunggu surat dari KPK tetapkan Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Terkait suap dana Otsus, Bupati Bener Meriah Ahmadi ditahan KPK
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan terkait suap Rp 500 juta
Ditahan KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bantah terima suap