MK terima surat pengunduran diri Patrialis sebagai hakim konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebutkan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. Surat tersebut ditulis tangan oleh Patrialis.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebutkan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. Surat tersebut ditulis tangan oleh Patrialis.
"MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK," ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin.
Arief kemudian mengatakan, dalam waktu dekat MK akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kekosongan atas Hakim MK setelah pengunduran diri Patrialis Akbar.
Terkait dengan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MK HK), Arief mengatakan, sidang etik itu akan tetap dilaksanakan meskipun Patrialis sudah menyatakan mengundurkan diri.
"Masih akan bersidang dengan itu, justru akan lebih mudah dan cepat untuk diproses nantinya," jelas Arief.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus suap perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Patrialis diduga menerima uang suap dari pihak yang berperkara dalam uji materi Undang-Undang tersebut.
Baca juga:
KPK temukan puluhan stempel di kantor penyuap Patrialis Akbar
KPK temukan puluhan stempel di kantor penyuap Patrialis Akbar
MK dan Komisi III DPR rapat tertutup bahas Patrialis ditangkap KPK
Beda cara SBY dan Jokowi tunjuk hakim Mahkamah Konstitusi
Demokrat tolak dikatakan SBY salah pilih Patrialis sebagai Hakim MK
Patrialis ditangkap, DPR dorong revisi UU MK untuk seleksi hakim
Kasus Patrialis, wibawa penegak hukum makin sulit dipulihkan
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).