MKD sambangi Bareskrim Polri koordinasi kasus pidato Viktor Laiskodat
MKD sambangi Bareskrim Polri koordinasi kasus pidato Viktor Laiskodat. Dirinya menuturkan akan meminta beberapa hasil keterangan daripada saksi-saksi maupun terlapor yang sudah diperiksa oleh pihak Bareskrim Polri. Karena itu akan menjadi bahan oleh MKD untuk melakukan pendalaman terkait kasus Viktor.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Suding menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu untuk melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri terkait kasus pidato Viktor Laiskodat.
"Kita selama ini selalu berkoordinasi dengan pihak institusi penegak hukum manakala ada laporan yang masuk ke MKD terhadap anggota DPR yang pada saat bersamaan dilaporkan ke institusi penegak hukum yang lain," kata Sarifuddin di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
"Sama halnya dengan saat ini kami mengonfirmasi beberapa hal ke pihak Bareskrim dalam kaitan kasus Viktor Laiskodat," tambahnya.
Dirinya menuturkan akan meminta beberapa hasil keterangan daripada saksi-saksi maupun terlapor yang sudah diperiksa oleh pihak Bareskrim Polri. Karena itu akan menjadi bahan oleh MKD untuk melakukan pendalaman terkait kasus Viktor.
"Dari beberapa keterangan-keterangan yang disampaikan pihak penyidik kepada MKD intinya kami juga akan menjadi bahan bagi kami di MKD untuk melakukan pendalaman terhadap beberapa keterangan-keterangan yang nantinya akan dimintai apakah itu saksi-saksi maupun terlapor," tuturnya.
Sarifuddin mengaku keterangan para saksi, terlapor dan juga sekaligus masukan dari Bareskrim Polri akan menjadi pertimbangan oleh MKD untuk menentukan apakah Viktor melakukan hal tersebut sebagai anggota dewan atau tidak.
"Ya saya kira beberapa hal yang sudah disampaikan pihak Bareskrim dan itu menjadi pertimbangan bagi MKD dalam langkah untuk membuat suatu kesimpulan dalam kaitan laporan yang disampaikan sekelompok orang dugaan pelanggaran etiket oleh Viktor," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Panca Putra menegaskan bahwa kasus Viktor sampai saat ini masih berlanjut dan masih dalam proses penanganan oleh pihaknya.
"Kita akan liat proses itu untuk memperdalam penyelidikan kita akan lihat semuanya dan tetap penyelidikan akan berjalan sesuai dengan tugas Bareskrim. Untuk membuat terang perkara ini untuk kita tentukan tindak lanjutnya seperti apa," ujar Panca di lokasi yang sama.
Jika nanti dalam pidato yang disampaikan oleh Viktor itu sebagai anggota dewan dan mempunyai hak imunitas, lanjut Panca, Polri akan terus bekerja dan menuntaskan kasus tersebut.
"Yang jelas penyidik masih terus bekerja teman-teman sekalian mohon waktunya saja kita akan tuntaskan penyelidikan ini dengan menjalani berbagai aspek keterangan saksi-saksi ahli. Kita akan cek ke ahlinya pada kami, kami hanya mengumpulkan barang bukti semuanya," ucapnya.
Selama pertemuan dengan MKD, Panca mengungkapkan hanya menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilaksanakan selama ini seperti pemeriksaan, interview saksi-saksi, mengumpulkan dan memeriksa barang bukti di laboratorium.
"Tujuan MKD ke sini juga, beliau menyampaikan mekanisme di MKD, apa yang jadi tugas MKD terkait kejadian ini, saya kira MKD bisa berjalan dan polri bisa berjalan. Untuk pemanggilan terhadap terlapor, kita masih terus melakukan pendalaman," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi, satu ahli pidana dan juga ahli bahasa Indonesia. "Untuk ahli bahasa kita nyari dari Dikbud NTT yang memahami bahasa sana. Sementara ini belum kita temukan, baru ahli bahasa Indonesia saja," tandasnya.