Modal Pistol Rakitan, Mantan Polisi dan Guru Honorer Rampok Warga di Sumsel
Tiga pelaku ditangkap polisi, satu diantaranya ditembak karena melawan petugas.
Bermodal senjata api rakitan dan borgol, lima kawanan melakukan perampokan dan pemerasan terhadap sejumlah warga di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Tiga pelaku ditangkap polisi, satu diantaranya ditembak karena melawan petugas.
Para pelaku adalah Endang Saputra (36) yang merupakan pecatan polisi, Angga Afriansyah (24) seorang guru honorer, dan Rian Hidayat alias Mex (29) tukang ojek. Endang menjalani perawatan di rumah sakit karena ditembak polisi.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Omar melamar Anggika? Omar Armandiego Soeharto dan Anggika Bolsterli membagikan momen yang sangat ditunggu-tunggu pada Minggu (03/12/2023) melalui akun Instagram pribadi mereka, @omararmandiego dan @anggikabolsterli.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
Para tersangka telah beraksi tujuh kali selama dua tahun terakhir dan meraup puluhan juta dari korbannya. Terakhir, mereka memeras sopir truk saat melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera, 17 Februari 2020.
Setiap beraksi, mereka membawa mobil beragam jenis dan warna agar tidak dicurigai. Kawanan ini biasanya turun ke jalan pada malam hari.
Pada aksi terakhir, mereka menodong sopir truk memuat buah rute Padang-Pekanbaru-Jakarta. Bermodal borgol dan senjata api rakitan, mereka menakuti korban membawa ke Polda Sumsel karena membawa barang-barang ilegal.
Korban yang terancam menuruti saja kemauan para pelaku. Mereka pun mengarah ke Palembang. Tetapi dalam perjalanan, korban dimintai uang oleh para pelaku agar kasusnya tidak diteruskan.
Tersangka Rian mengaku diajak Endang yang merupakan pecatan polisi. Endang mengatur strategi, lokasi dan korban yang dipilih.
"Sudah tujuh kali, semuanya diajak Endang, dia mantan polisi yang dipecat, dia pimpinan kami," ungkap tersangka Rian di Mapolda Sumsel, Rabu (26/2).
Dikatakan, mereka juga kerap melukai korban yang berani melawan atau tidak menurut. Dengan demikian, korban akhirnya bersedia menyerahkan sejumlah uang, kadang-kadang sesuai diminta.
"Kalau ditodong sama pistol rakitan atau dilihat borgol, korban biasanya percaya, ngikut saja," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, komplotan ini beraksi di beberapa daerah, seperti Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih dan Ogan Komering Ulu. Mereka biasanya menangkap korban dengan berbagai tuduhan kejahatan, tetapi hanya untuk memintai uang. Kawanan ini pernah juga menangkap sopir truk yang sedang berjudi di tempat istirahat.
"Ada yang diperas lima juta, ada lebih dari situ. Rata-rata mobil pelat polisi luar Sumsel, dan beraksi malam hari," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lain dinyatakan buron.
(mdk/ray)