Modus Ajak Jalan-Jalan, 5 Pria Sekap dan Gilir Remaja Putri Selama 3 Hari
Perbuatan jahat itu bermula saat korban dijemput DBA untuk jalan-jalan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (23/4). Korban mau saja karena sudah sangat mengenal temannya itu.
Polisi meringkus tiga dari lima pelaku penyekapan dan perkosaan terhadap seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun inisial SU. Modus yang digunakan para pelaku dengan mengajak jalan-jalan.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni AM (26), DBA (18), dan TA (18). Dua pelaku yang masih buron adalah D dan F.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Siapa yang memulai Hari Memeluk Anak? Hari Memeluk Anak Sedunia dimulai oleh Michelle Nichols pada tahun 2008.
-
Kenapa Hari Memeluk Anak Sedunia dirayakan? Tujuannya sederhana, namun memiliki dampak yang besar: memperkuat ikatan keluarga dan memberikan anak-anak kepercayaan diri, rasa aman, dan perasaan dicintai.
-
Kapan Hari Memeluk Anak dirayakan? Hari Memeluk Anak Sedunia atau Global Hug Your Kids Day pada tanggal 17 Juli menjadi momen yang berarti untuk merayakan dan menghargai hubungan yang kuat antara orang tua dan anak.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Bagaimana Memes menghadapi kesulitan saat merawat anak kembarnya? Memes sering mengambil gambar saat merawat anak-anaknya, meskipun ia belum memperlihatkan wajah kedua buah hatinya.
Perbuatan jahat itu bermula saat korban dijemput DBA untuk jalan-jalan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (23/4). Korban mau saja karena sudah sangat mengenal temannya itu.
Setelah puas keliling, DBA mengajak korban mampir ke rumahnya dan di sana sudah menunggu pelaku D. Kedua pelaku menyekap korban lalu memperkosanya secara bergantian.
Keesokan harinya, korban dibawa ke salah satu penginapan. Lagi-lagi D memperkosa korban bersama AM yang disaksikan F dan TA. F dan TA disebut-sebut hanya melakukan pencabulan kepada korban.
Dua hari kemudian, pelaku D membawa korban ke hotel melati. Korban kembali diperkosa D dan DBA, sementara TA dan F hanya menyaksikan perbuatan itu.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syarifuddin mengungkapkan, penyekapan terhadap korban berlangsung selama tiga hari. Selama itu pula korban diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
"Kami baru menangkap tiga tersangka, dua orang lagi masih buron," ungkap Syarifuddin, Selasa (24/5).
Dari penyidikan, otak pelaku adalah teman korban, yakni tersangka DBA. DBA memperkosa korban sebanyak tiga kali, tersangka D juga tiga kali, AM satu kali, sementara TA dan F hanya melakukan pencabulan.
"Korban dilepaskan para tersangka tiga hari kemudian. Korban bersama orangtua melapor ke polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/eko)