Modus berikan es krim, Wahab cabuli cucunya sendiri usia 5 tahun
Saat asyik melampiaskan nafsu birahinya, tersangka tepergok ibu korban.
Wahab, kakek berusia 55 tahun tega mencabuli cucunya berinisial IF, bocah berusia 5 tahun, dengan mengiming-imingi es krim. Aksi bejat kakek cabul ini akhirnya diketahui orang tua korban dan langsung melaporkannya ke polisi.
Kejadiannya bermula saat korban dititipkan ibunya ke rumah pelaku di Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami, Palembang, karena keperluan sesuatu. Situasi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.
Dengan memberikan es krim, tersangka mengajak korban ke kamar yang langsung melepaskan celana korban. Tersangka mencium dan mengelus-elus tubuh korban.
Saat asyik melampiaskan nafsu birahinya, tersangka tepergok ibu korban. Satu jam kemudian, tersangka dibekuk polisi.
Tersangka yang bekerja sebagai buruh ini mengaku khilaf. Dirinya terbawa situasi rumah yang sepi sementara di hadapannya ada bocah polisi.
"Saya khilaf. Waktu itu rumah sedang sepi, orang-orang pada keluar semua," ungkap tersangka Wahab di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (6/9).
Kapolsek Sukarami Kompol Akbar didampingi Kanit Reskrim Ipda Marwan mengungkapkan, turut disita celana tersangka yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Diduga terdapat cairan sperma yang menempel di celana tersebut.
"Tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tukas Akbar.