Modus Korupsi Makin Canggih, Jaksa Agung Minta Perkuat Pendekatan Rampas Aset
"Kalkulasi untung rugi tersebut bertujuan untuk menentukan dan memutuskan pilihan apakah 'melakukan' atau 'tidak melakukan' suatu kejahatan," jelasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan permasalahan korupsi yang tak berhenti-henti menjerat Indonesia. Bahkan semakin hari modus operandi tindak pidana korupsi kian beragam dengan berbagai pendekatan ekonomi yang dipakai.
"Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan actus reus (tindakan melawan hukum) secara canggih, terstruktur yang dicampur dengan teori-teori ilmu pengetahuan seperti akuntansi dan statistik," kata Burhanudin saat sambutan dalam acara penyerahan barang hasil rampasan negara dari Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan di Jakarta, Selasa (24/11).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
Atas hal itu lah, ia menilai jika modus korupsi saat ini telah berubah dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan atas dasar keserakahan seseorang. Sebagai perhitungan bagi para pelaku kejahatan mempertimbangkan antara biaya atau risiko dengan keuntungan yang dihasilkan dari tindakan korupsi tersebut.
"Kalkulasi untung rugi tersebut bertujuan untuk menentukan dan memutuskan pilihan apakah 'melakukan' atau 'tidak melakukan' suatu kejahatan," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Burhanuddin, semakin marak dan agresifnya praktik kejahatan korupsi seolah membuat tak ada hentinya. Hingga menunjukkan kepada masyarakat bahwa pilihan yang diambil para pelaku untuk melakukan korupsi masih sangat menguntungkan (crime does pay) baginya.
"Sehingga tidak sedikit pelaku korupsi yang siap masuk penjara, namun ia dan keluarganya masih akan tetap hidup makmur dari hasil korupsi yang telah dilakukan. Kondisi yang menimbulkan keniscayaan dan memantik motivasi seseorang untuk berani melakukan tindakan korupsi," katanya.
Upaya Munculkan Efek Jera Bagi Koruptor
Terhadap kondisi itu, Burhanuddin menjelaskan jika sebelumnya menggunakan pendekatan mengejar dan menghukum pelaku melalui pidana penjara (follow the suspect). Maka sekarang orientasinya harus dibarengi dengan dua pendekatan follow the money dan follow the asset.
"Kebijakan penegakan hukum wajib memastikan bahwa hukuman harus dapat memberikan deterrent effect (efek jera), baik di sektor pidana dan perekonomian pelaku," katanya.
Jika aparat penegak hukum menerapkan dua pendekatan sekaligus, yakni pendekatan pidana dan ekonomi, ia memastikan ada dua hal positif yang diperoleh untuk menumpas praktik korupsi.
Pertama, perampasan aset ingin memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku korupsi kejahatan yang mereka lakukan tidak memberikan nilai tambah finansial (crime does not pay), melainkan justru memiskinkan dan menimbulkan kesengsaraan bagi si pelaku.
Kedua, keberadaan benda sitaan, barang rampasan, dan benda sita eksekusi sebagai aset, pada akhirnya akan dipandang sebagai sesuatu yang penting karena merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat terpisahkan dari penanganan dan penyelesaian suatu perkara pidana.
"Dengan sudut pandang tersebut diharapkan dapat menginisiasi munculnya upaya semaksimal mungkin dan terintegrasi secara baik di setiap tahapan penegakan hukum, agar menjaga dan mempertahankan nilai aset yang berasal dan ada kaitannya dengan tindak pidana tidak berkurang, sehingga aset tersebut dapat segera dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi," harapnya.
KPK Serahkan Rampasan Aset ke Kejaksaan
Lebih jauh pada acara kali ini, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyerahkan barang rampasan negara kepada institusi Kejaksaan.
Dua barang rampasan negara yang berasal dari KPK itu berupa satu unit tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, dan satu unit tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Badung, Bali. Status hukum dua aset itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ini wujud sinergisitas dan koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Keuangan, KPK, dan Kejaksaan," kata Burhanuddin.
Baca juga:
Kejagung Periksa OJK, Usut Jual Beli Jiwasraya di Lantai Bursa
Kejagung Tangkap Buronan ke 113, Terpidana Korupsi di Pelabuhan Barru
Kejaksaan Agung Komitmen Amankan Proses Pembangunan Strategis
Terima Dokumen Perkara Djoko Tjandra dari Polri & Kejagung, KPK Segera Lakukan Telaah
Kejaksaan Komitmen Amankan Kegiatan Pembangunan Strategis
Berkas Dilimpahkan, Kasus Importasi Tekstil Segera Disidang