Modus Minta Dana Segar untuk Nasabah, Pria Ini Gelapkan Uang Koperasi
Modus Minta Dana Segar untuk Nasabah, Pria Ini Gelapkan Uang Koperasi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan November - Desember tahun 2017 dan nanti diketahui setelah di lakukan pemeriksaan lapangan pada 2018.
Tim Resmob Polres Minahasa meringkus pelaku dugaan penggelapan dana koperasi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kepolisian tersebut. Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang mengatakan kasus penggelapan ini berawal saat tersangka meminta dana segar kepada manajernya dengan alasan ada nasabah yang akan meminjam uang.
"Pelaku yang saat itu masih bekerja di koperasi menyampaikan kepada managernya bahwa ada beberapa nasabah yang akan meminjam uang, namun setelah diberikan, pelaku tidak meneruskan uang itu kepada nasabah," katanya, seperti dilansir Antara, Jumat (11/1).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa Mina Bendungan dibentuk? Erwin mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk pembiatan satu buah kolam sekitar Rp1 juta.“Yang buat tetangga-tetangga kami sendiri. Kalau ditambah biaya rokok, makan, dan konsumsi lainnya total biaya yang dihabiskan lebih dari Rp1 juta,” ungkap Erwin.
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan November - Desember tahun 2017 dan nanti diketahui setelah di lakukan pemeriksaan lapangan pada 2018.
Pelaku berinisial JWK, yang diduga melakukan penggelapan saat bekerja di salah sebuah koperasi simpan pinjam, dibekuk tim Resmob di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget Manado.
Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Hilman Rohendi mengatakan pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim.
Baca juga:
Mau Diciduk di Singapura, DPO Kasus Penggelapan Hartono Bakal Lapor Propam
Mantan Kades dan Menantu di Gowa Gasak Dana Desa Rp 700 juta
Bawa Kabur dan Jual Motor Teman, Sandra Diringkus di Bontang
Janjikan Isi Gas Lebih Murah dari Pertamina, Andi Curi 25 Tabung Elpiji 3 Kg
Bareskrim SP3 Kasus Penggelapan & Pencucian Uang Bos Gulaku
Bos Perumahan Subsidi Bodong PT Cakrawala Karya Kinakas Diciduk