Modus pantau dana desa, 9 wartawan gadungan peras pejabat kampung
Mereka dilaporkan telah mengintimidasi dan menakut-nakuti kepala kampung dengan indikasi untuk melakukan pemerasan.
Bermodus memantau penyaluran dana desa, sembilan wartawan gadungan memeras pejabat kampung di wilayah Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Mereka akhirnya ditangkap jajaran Polres setempat.
Menurut informasi dari Polres Tulangbawang di Menggala, Kamis, sembilan orang wartawan gadungan itu telah ditangkap saat menjalankan aksi penipuan, Selasa (10/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Alaiddin kepada Antara menjelaskan, penangkapan para wartawan gadungan itu untuk menindaklanjuti laporan Kepala Kampung Lambukibang yang mengaku didatangi sembilan wartawan mengaku ditugasi penyaluran dana desa.
Para wartawan gadungan itu bernama Aripirnando (29) warga Senayan Menggala Tulangbawang, Imam Saputra (30) warga Mesuji, Agus Setiawan (27) warga Terbanggi Besar, Dadang Umar (32) warga Gunungtapa, Andri Efendi (27) warga Lampung Tengah, Muhidin (35) warga Terbanggi Besar, Rohmansah (33) warga Gunungterang, Andi Saputra (37) warga Lampung Tengah, dan Anita (25) warga Bandarjaya .
Mereka dilaporkan telah mengintimidasi dan menakut-nakuti kepala kampung dengan indikasi untuk melakukan pemerasan.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Polres Tulangbawang melakukan penangkapan di Jalan Kampung Lambukibang.
Polisi mengamankan pula barang bukti sembilan surat tugas wartawan palsu, dua mobil Toyota Avanza dengan pelat polisi BE 2083 GN dan Daihatsu Xenia pelat polisi BE 2569 GO berikut uang jutaan rupiah, dan kemudian dibawa ke Mapolres Tulangbawang pada Rabu (11/11).