Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Yogyakarta Cabuli Remaja Laki-laki
Pria berinisial NN (30), warga Kota Yogyakarta, dibekuk petugas Polres Sleman karena mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Modusnya, tersangka menawari korban pekerjaan sebelum mencabulinya.
Pria berinisial NN (30), warga Kota Yogyakarta, dibekuk petugas Polres Sleman karena mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Modusnya, tersangka menawari korban pekerjaan sebelum mencabulinya.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, pencabulan bermula saat korban mencari pekerjaan dan mengunggahnya di media sosial. Dia pun berkenalan dengan NN.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Korban kemudian diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp 1,8 juta dan mendapatkan fasilitas tempat indekos. Hari berikutnya, korban diajak ke sebuah apartemen di daerah Sleman. Tersangka berdalih, korban baru akan dibawa ke kosnya besok.
"Korban saat itu hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba tersangka dan temannya berinisial DS saling memegang alat kelamin. Korban ketika itu terbangun dan kaget karena tangan kanan tersangka memegang alat kelamin korban dan mencium leher korban dan posisi badan tersangka berada di atas korban," jelas Rony, Selasa (26/10).
Karena takut, korban menghubungi kakaknya dan meminta dijemput. Untuk mengulur waktu, dia mengaku sakit perut.
Setelah kakaknya datang, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya. Kakaknya kemudian membawa tersangka dan DS ke pos satpam. Kasus itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh menambahkan, untuk status DS masih sebagai saksi. "Masih dalam tahap penyelidikan karena DS ini kan merupakan pacar dari pelaku, laki-laki juga. Kebetulan pelaku ini gay. Sebenarnya itu mau threesome. Korban nggak terima digituin dan melapor," tutur Kukuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang tertarik sesama jenis juga memiliki fetish. Dia mengoleksi video-video berbau kematian.
"Mempunyai kebiasaan mengoleksi video yang berjenis kematian, fetishnya seperti itu. Jadi koleksi di hpnya itu orang mati semua. Orang meninggal dan untuk videonya itu video orang dibunuh kayak gitu dan kebanyakan cowok," jelas Kukuh.
Dalam kasus pencabulan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dan handphone. "Tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutup Kukuh.
Baca juga:
Iming-Iming Rp5.000, Pemuda di Sibolga Cabuli Bocah Laki-Laki 14 Tahun
Polisi Tembak Pembunuh Guru SD di Medan
Tersangka Pencabulan 26 Santri Pesantren di Ogan Ilir Bertambah 1 Orang
Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Aceh Besar
Modus Menampung dan Mengajar Ngaji, Bapak 2 Anak di Sidoarjo Sodomi 10 Santri
Pembina Asrama Ponpes Nagari Alahan Panjang Jadi Tersangka Sodomi