Moeldoko Ingin Penyelesaian Konflik Agraria Harus Beri Kehidupan Baru Bagi Masyarakat
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, penyelesaian konflik agraria harus memberikan kehidupan baru bagi masyarakat terdampak. Sehingga proses penyelesaian konflik tidak berhenti setelah penyerahan sertifikat redistribusi tanah, tetapi bisa dilanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, penyelesaian konflik agraria harus memberikan kehidupan baru bagi masyarakat terdampak. Sehingga proses penyelesaian konflik tidak berhenti setelah penyerahan sertifikat redistribusi tanah, tetapi bisa dilanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat.
"Pertemuan ini saya inisiasi dengan maksud untuk secara spesifik membahas penanganan konflik tenurial prioritas. Khususnya bagi eks-transmigran Timor Timur dan pemberdayaan pada lokasi redistribusi hasil penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Buleleng. Khususnya Desa Sumberklampok pasca penyerahan sertifikat redis pada 22 September 2021 lalu," tegas Moeldoko dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan CSO terkait reforma agraria, Kamis (16/12).
-
Apa tujuan utama dari Reforma Agraria menurut Menko Airlangga? Reforma Agraria yang terdiri dari penataan aset merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang masuk kategori Program Pemerataan Ekonomi yang dampaknya langsung pada penguatan ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, nelayan, yang tinggal juga di daerah pesisir. Reforma Agraria juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan mendorong iklim usaha yang lebih baik, khususnya kepada usaha kecil, menengah, dan tentunya usaha-usaha rakyat,
-
Bagaimana upaya Menko Airlangga untuk memastikan Reforma Agraria berjalan efektif dan terintegrasi? "Oleh karena itu deklarasi yang telah kita sepakati pada GTRA Summit 2023 Kabupaten Karimun ini dapat dilaksanakan dan diwujudkan," tegas Menko Airlangga.
-
Dimana program Reforma Agraria diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN? Desa Purwabakti yang terletak di Kabupaten Bogor adalah salah satu desa yang masuk dalam program Reforma Agraria.
-
Mengapa Reforma Agraria menjadi program strategis nasional? Reforma Agraria adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi atensi langsung Bapak Presiden.
-
Kenapa penandatanganan MoU ini dianggap penting dalam konteks Reforma Agraria? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
-
Kapan desa Zaman Perunggu, Must Farm, dibangun? Di desa ini ada lima rumah berbentuk bundar yang dibangun di atas sungai, berasal dari sekitar tahun 950 SM, seperti dikutip dari Greek Reporter, Rabu (1/5).
Desa Sumberklampok yang menjadi lokasi pemukiman eks pengungsi transmigrasi Timor Timur berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejak tahun 2000. Pada kesempatan itu, Sekda Bali Dewa Made Indra melaporkan setidaknya 929 sertifikat tanah di Desa Sumberklampok sudah selesai diredistribusi. Kemudian masih ada sertifikat tanah yang sedang dalam proses redistribusi.
Moeldoko mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan pemberdayaan di Sumberklampok dengan koordinasi bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan pemetaan sosial Kantah BPN Kab. Buleleng, beberapa contoh pemberdayaan di desa Sumberklampo yaitu budidaya ternak, pembuatan tepung mocaf, pemberdayaan madu lebah hutan, pembuatan tikar dan kerajinan pandan.
"Ini adalah yang pertama. Ini model pemberdayaan masyarakat yang telah menerima redistribusi tanah. Harapannya agar langkah ini bisa ditiru dan dijadikan contoh oleh daerah lain," lanjut Moeldoko.
Dalam mengawal implementasi program prioritas nasional, KSP juga mendukung program reforma agraria seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Hal itu terlihat pada 2021, KSP bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik di 137 Lokasi prioritas.
Sejauh ini, upaya ini telah menghasilkan sejumlah 6.312 sertifikat atas 2.579 ha yang telah diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada 4.660 KK pada 22 September lalu.
Sementara itu, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika berharap, dengan adanya pemulihan hak mantan pengungsi Timor Timur tidak hanya diberikan tanah pemukiman, tetapi diberikan tanah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk sumber mata pencaharian dari pelepasan kawasan hutan seluas 136,96 hektare bagi 107 KK yang terdiri dari 335 jiwa.
(mdk/rnd)