Moeldoko Tegaskan Negara Tak Intervensi Kasus Soenarko
Moeldoko mengaku tak mengetahui persis apa alasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar penahanan Soenarko ditangguhkan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengomentari permintaan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen Purnawirawan Soenarko. Moeldoko menegaskan sejak awal awal negara tak mau ikut campur, apalagi mengintervensi proses hukum yang menjerat siapapun.
"Terus terang, dari awal saya mengatakan bahwa negara tidak mau ikut campur dalam konteks ini, tidak mengintervensi, tidak mau melibatkan diri, tidak mau mengurangi independensi dari aparat penegak hukum," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/6).
-
Di mana Marsda TNI Deni Hasoloan lahir? Deni Hasoloan Simanjuntak lahir di Bandung, Jawa Barat, 22 Juli 1973.
-
Siapa saudara kandung dari Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak? Diketahui, Marsekal Muda (Marsda) TNI Deni Hasoloan Simanjuntak merupakan adik kandung dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak mulai menjabat Kaskogabwilhan III? Sejak 2 Oktober 2023 lalu, ia mengemban amanat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kaskogabwilhan III).
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan pensiun? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya. Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
Moeldoko mengaku tak mengetahui persis apa alasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar penahanan Soenarko ditangguhkan. Mantan Panglima TNI itu pun enggan berkomentar lebih banyak.
"Saya juga tidak tahu itu apa alasannya dan seterusnya dan saya belum mendengar itu. Lebih baik saya tidak memberikan komentar, nanti salah," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meminta penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen Purnawirawan Soenarko yang berstatus sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Permintaan penangguhan penahanan itu telah dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi dalam keterangannya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan alasan Panglima meminta penangguhan penahanan terhadap Kapolri karena adanya beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni tentang ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan.
Permintaan penangguhan penahanan itu diminta oleh Panglima TNI terhadap Kapolri pada Kamis, 20 Juni 2019. Soenarko sendiri saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Pertimbangan Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko
Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan
Panglima Sebut Kivlan Zen & Soenarko Jadi Tersangka Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
3 Mantan Jenderal Jadi Tersangka, Ada Kasus Makar dan Senjata Ilegal
Moeldoko Lihat Ada yang Giring Opini Kasus Kivlan dan Soenarko ke Arah Politik