Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera

9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera

9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera

Salah satunya yaitu untuk menyelesaikan permasalahan backlog perumahan yang masih besar di Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko membeberkan alasan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Salah satunya yaitu untuk menyelesaikan permasalahan backlog perumahan yang masih besar di Indonesia.


Moeldoko menjelaskan, pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan-persoalan berkaitan sandang, pangan dan papan.

Menurutnya, Tapera ini berkaitan dengan papan dan hal itu merupakan tugas konstitusi karena ada undang-undangnya. Adapun dasar hukumnya yaitu Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, serta UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Tapera ini sebelumnya disebut Taperum, yang dikhususnya untuk ASN atau PNS dan sekarang diperluas kepada pekerja mandiri dan pekerja swasta.

"Kenapa di perluas? karena ada problem backlog yang dihadapi Pemerintah. Sampai saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia belum punya rumah ini data dari BPS,” kata Moeldoko dalam konferensi pers terkait Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden, Jumat (31/5/).

Oleh karena itu, kata Moeldoko pemerintah memahami antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu tidak seimbang.


Maka, pemerintah berupaya keras agar kedua hal itu bisa seimbang, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa memiliki rumah walaupun dihadapkan dengan infalasi.

“Meski terjadi inflasi tapi masih punya tabungan untuk membangun rumahnya, itu sebenarnya yang dipikirkan,” ujarnya.


Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah memahami terkait kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat Indonesia terkait program Tapera ini.

“Kita juga tahu ada marah dan seterusnya. Pertanyaaannya kenapa sih itu bisa terjadi? Karena memang belum dijalankan sosialisasi yang masif sehingga ada miss pemahaman, ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu ada jawaban yang lebih konkrit,” jelasnya.


Namun, masyarakat perlu memahami bahwa perluasan program Tapera ini manfaatkan juga akan dirasakan masyarakat di masa depan.

"Masyarakat juga perlu memhami tentang kebutuhan perumahan ini bukan hanya di Indonesia yang mengatur, pemerintah di berbagai negara juga menjalankan skema seperti itu, di Malaysia ada, di Singapura dan beberapa negara lain ada. Bahwa ini menurut saya ini tugas negara," pungkasnya.

Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera

Pemerintah mengakui kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen
Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen

Tapera awalnya sifatnya adalah sukarela terbuka untuk masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki rumah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?

Padahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah

Bagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.

Baca Selengkapnya
Istana: Tapera Bukan Potong Gaji Tapi Tabungan, Pensiun Bisa Ditarik
Istana: Tapera Bukan Potong Gaji Tapi Tabungan, Pensiun Bisa Ditarik

Moeldoko mengatakan, dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera

Baca Selengkapnya
Gembiranya Warga Kampung Nelayan Muara Angke Dapat Rumah dari Prabowo
Gembiranya Warga Kampung Nelayan Muara Angke Dapat Rumah dari Prabowo

Bantuan tersebut upaya meningkatkan kesejahteraan warga setempat yang kerap terdampak bencana banjir rob dan abrasi.

Baca Selengkapnya
Bangun Rumah untuk Masyarakat, Dirut MedcoEnergi: Keberhasilan Perusahaan Tak Hanya Dinilai dari Finansial
Bangun Rumah untuk Masyarakat, Dirut MedcoEnergi: Keberhasilan Perusahaan Tak Hanya Dinilai dari Finansial

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga 2022 ada sekitar 12,71 juta backlog rumah.

Baca Selengkapnya