![Peserta Tapera Hanya Bagi Pekerja Bergaji di Atas UMR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/31/1717164846385-npajz.jpeg)
![Peserta Tapera Hanya Bagi Pekerja Bergaji di Atas UMR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/31/1717164846385-npajz.jpeg)
Manfaat tapera difokuskan untuk kepemilikan rumah pertama untuk masyarakat berpenghasilan rendah meskipun sudah ada rusun.
Baca SelengkapnyaSedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.
Baca SelengkapnyaPeserta, khususnya yang sudah memiliki rumah, bisa menarik dana tabungannya saat pensiun
Baca SelengkapnyaKomisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkap spesifikasi rumah yang akan diperoleh peserta Tapera.
Baca SelengkapnyaPadahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi.
Baca SelengkapnyaBagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.
Baca SelengkapnyaPada PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada pasal 5 ayat 2 menyebutkan peserta terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.
Baca SelengkapnyaAturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru bagi pemberi kerja maupun pekerja
Baca Selengkapnya