Momen Mahfud Salami Anwar Usman di Istana Negara
Usai bersalaman dengan Arsul Sani, Mahfud menghampiri Anwar Usman.
Momen Mahfud Salami Anwar Usman di Istana Negara
Politisi PPP Asrul Sani resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini usai Asrul mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1).
- Momen Andre Taulany CS Diduga Sindir Raffi Ahmad dapat Gelar dari Kampus Tak Jelas, Sensen Beri Sindiran Pedas
- Menelusuri Asal Usul Raja Salman, Disebut Keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
- Saldi Isra: Anwar Usman Tak Ikut Memutus Perkara Uji Materi UU Pilkada soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah
- Pembelaan Arsul Sani Akrab Dengan Anwar Usman: Sahabat Sebelum di MK
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pengucapan sumpah jabatan hakim MK dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah pejabat negara dan hakim MK ikut menghadiri pembacaan sumpah jabatan Asrul Sani.
Pejabat negara yang hadir yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Ketua BPK Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara hakim MK yang hadir antara lain, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, hakim konstitusi Anwar Usman, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Usai bersalaman dengan Asrul Sani, Mahfud terlihat menghampiri dan menyalami Anwar Usman. Keduanya juga terlihat saling cium pipi kiri dan kanan. Mahfud lalu menyalami hakim MK lainnya.
Adapun Asrul Sani merupakan hakim MK yang diajukan oleh DPR RI. Mantan Ketua MPR itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang pensiun pada 17 Januari 2024.
Pengangkatan Asrul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Mengangkat Asrul Sani sebagai Hakim Konstitusi terhitung dari pengucapan sumpah janji," demikian bunyi Keppres.
Seperti diketahui, Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua MK karena terbukti melanggar etik berat dalam memutus perkara uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres. Putusan ini menjadi jalan bagi keponakan Anwar, Gibran Rakabuming maju dalam pilpres 2024.
Saat ini, Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. Dalam Pilpres 2024 ini, Prabowo-Gibran bertarung dengan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.