Arsul Sani Ungkap Isi Obrolan dengan Mahfud MD dan Anwar Usman di Istana
Ketiganya bertemu saat acara pengucapan sumpah jabatan Arsul Sani sebagai hakim MK di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1).
Arsul Sani menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang pensiun pada 17 Januari 2024.
Arsul Sani Ungkap Isi Obrolan dengan Mahfud MD dan Anwar Usman di Istana
Arsul Sani mengungkap isi perbincangan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Ketiganya bertemu saat acara pengucapan sumpah jabatan Arsul Sani sebagai hakim MK di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1).
Arsul mengaku tak ada wejangan khusus yang disampaikan Mahfud untuknya yang resmi menjadi hakim MK. Dia mengatakan interaksi dirinya dengan Mahfud dan pejabat negara lain adalah hal biasa.
"Enggak ada (wejangan). Setelah saya selesai itu mengundurkan diri itu tadi maka saya kira Pak Mahfud dan semuanya saya kira paham betul. Apalagi beliau (Mahfud) adalah Ketua MK yang kedua memahami betul soal independensi dan imparsial," jelas Arsul di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1).
Dia juga menyampaikan tak ada pembicaraan serius dengan Anwar Usman. Arsul menyebut semua hakim konstitusi merupakan sahabatnya.
"Saya kebetulan kan selama 2 periode di DPR kan kuasa hukum tetap di MKRI, jadi ya pasti ada interaksi (dengan hakim MK), paling tidak dalam persidangan," ujar Arsul.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).
Dia menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang pensiun pada 17 Januari 2024.
Pengangkatan Asrul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Mengangkat Asrul Sani sebagai Hakim Konstitusi terhitung dari pengucapan sumpah janji," demikian bunyi Keppres.
Asrul lalu mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Jokowi. Dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1944.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Asrul di hadapan Jokowi.
Pelantikan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua BPK Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun hakim MK yang hadir yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, hakim konstitusi Anwar Usman, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.