Motif Hari mutilasi Bayu diduga takut bisnis sabu ketahuan polisi
Harianto yang juga bos biliar di Bengkalis diketahui bisnis sabu yang dia ambil dari Malaysia. Bayu mengetahui bisnis haram pelaku. Lantaran takut dilaporkan ke polisi, Harianto bersama dua rekannya memutilasi korban.
Polisi menduga ada motif bisnis narkoba dalam kasus mutilasi yang dilakukan bos biliar, Harianto (31) terhadap Bayu Santoso (27) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
"Tersangkanya adalah Harianto, ada Ali Akbar dan Andrean. Mereka bersama-sama melakukan mutilasi terhadap korbannya dengan memotong organ tubuh, kepala kaki dan tangan. Kemudian dimasukkan ke dalam sebuah koper dan drum," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com, Minggu (2/4).
Harianto merupakan tersangka utama yang menikam perut korban. Selanjutnya Andrean (orang pertama yang melaporkan kasus itu ke polisi) turut membantu membunuh, sedangkan Ali Akbar memegangi korban agar tidak melawan.
"Selanjutnya tersangka Harianto melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum," kata Wicak.
Setelah kejadian itu tersangka Ali melarikan diri ke Jakarta. Sedangkan Andrean malah berpura-pura menjadi saksi dan melaporkan peristiwa mutilasi itu ke polisi. Dia mengaku hanya disuruh memanggil korban dan membawanya ke markas biliar milik Harianto.
"Ternyata itu hanya pengakuan palsu saja agar terlepas dari kasus itu karena sebagai pelapor. Harianto mengatakan keterlibatan Andrean sebagai orang yang ikut memegang korban," jelas Wicak.
Kini Harianto dan Andrean ditahan Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan tersangka Ali Akbar masih dikejar dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
"Dugaan sementara motif pembunuhan ini karena bisnis narkoba. Selama ini tersangka Hari diduga berbinis narkoba yang diselundupan dari Malaysia dan diketahui oleh Bayu. Lalu tersangka membunuhnya agar bisnis narkoba itu tidak ketahuan polisi," terang Wicak.
Selain itu, polisi juga mendapat keterangan dari saksi dan tersangka, terkait adanya dendam dan kesal yang dirasakan pelaku, lantaran korban tidak mengerjakan tugas yang diberikan kepadanya untuk membeli karpet meja biliar.
"Pelaku Hari mengaku sudah memberikan uang kepada korban untuk membelikan karpet, tapi tidak jadi dibeli. Karena itu pelaku merasa kesal, tapi itu hanya motif selain narkoba, dan masih kita dalami motif tersebut," pungkas Wicak.