Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur
Meski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Kepolisian Resor Kota Tangerang memastikan bahwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap mayat perempuan berinisial N, yang ditemukan warga dalam gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga dilatarbelakangi hubungan asmara.
“Soal asmara, tapi transaksional,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/11).
Menurut Joko, peristiwa penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka HH terhadap N, didasari kekesalan pelaku atas perkataan korban karena tidak sesuainya kesepakatan korban dan pelaku sebelum pertemuan (transaksi).
Meski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Asmara transaksional, jadi tidak sepakat diharganya. (Hubungan intim) Sudah. Selain itu ada kata-kata yang menyinggung, kata kata yang mengarah ke pelaku,” ujar Kapolres.
Mayat Perempuan dalam Gulungan Kasur dan Pelaku Kenalan Lewat Medsos
HH, pelaku pembuang mayat perempuan dalam gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Desa Talagasari, Kabupaten Tangerang, ditetapkan Polisi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan warga Cikupa, berinisal N.
"Pelaku inisial HH domisili di Kecamatan Cikupa," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin.