Motif Pembunuh Pria Dikubur Dalam Kontrakan di Depok Habisi Nyawa Tukang Bakso
Menurut keterangan, pembunuhan ini dilakukan karena pelaku H merasa sakit hati pernah mengalami pelecehan seksual oleh MS. Dia bersekongkol dengan J untuk menyusun rencana pembunuhan.
Polda Metro Jaya turut mengembangkan kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bawah ubin sebuah kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan Kota Depok, Jawa Barat. Hasil penyelidikan, mengungkapkan kasus pembunuhan lain yang juga melibatkan J.
Berbeda dari kasus sebelumnya yang ditangani Polres Metro Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam kasus ini J membantu rekannya H untuk menghabisi nyawa seorang tukang bakso berinisial MS.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Apa yang dilakukan Prabowo di Desa Pamabulan? Prabowo meresmikan sumber air bersih di Desa Pamabulan, Minggu (19/11).
-
Di mana Desa Pelemwatu terletak? Desa Pelemwatu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil mengubah kesan tertinggal menjadi desa mandiri.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
"Pelaku J dan H bersama-sama melakukan pembunuhan saat korban MS sedang tertidur," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).
Menurut keterangan, pembunuhan ini dilakukan karena pelaku H merasa sakit hati pernah mengalami pelecehan seksual oleh MS. Dia bersekongkol dengan J untuk menyusun rencana pembunuhan.
"Awalnya pada tahun 2019 tersangka H bekerja dengan Korban MS sebagai penjaga warung miliknya, di mana tersangka H berhenti bekerja pada bulan Februari 2020, karena Korban MS memiliki kelainan seksual, sehingga tersangka H beberapa kali dilecehkan secara seksual oleh Korban MS," papar dia.
Aksi pembunuhan terjadi pada Jumat 28 Agustus 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. J bersama dengan H menganiaya MS sampai meregang nyawa. Jasadnya dikubur di sebuah lahan kosong Kampung Parigi Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"J mengangkat korban dan membawa ke kebun belakang rumah kosong kemudian tersangka H dan tersangka J menggali lubang untuk mengubur jenazah Korban MS," ucap dia.
Polisi sudah berhasil meringkus H. Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan Kampung Parigi, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Kami amankan Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya H dijerat Pasal 340 KUHP Jo pasal 56 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) Ke- 4 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)