Motif Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk: Emosi Karena Diklakson Kontainer
Terungkap pula, pelat nomor yang digunakan pelaku palsu. "Ini salah satu motifnya juga mengapa menggunakan nomor palsu karena kendaraanya (Pajero Sport warna hitam) ini sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 12, bulan 5, tahun 2020," lanjutnya.
Motif pemukulan yang dilakukan OK alias OT terhadap sopir truk kontainer lantaran kesal diklakson. Pria 40 tahun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemalsuan ini viral usai aksinya keluar dari Pajero Sport dan memukul sopir truk dikecam warganet.
"Kami masih mendalami karena baru kita amankan tadi pagi (di bandara Soerkarno-Hatta). Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson oleh mobil truk kontainer tersebut, sehingga timbul emosinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Terungkap pula, pelat nomor yang digunakan pelaku palsu. "Ini salah satu motifnya juga mengapa menggunakan nomor palsu karena kendaraanya (Pajero Sport warna hitam) ini sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 12, bulan 5, tahun 2020," lanjutnya.
Karena sudah mati, lanjut Yusri, pelaku akhirnya memutuskan menggunakan pelat nomor kendaraan palsu B 1861 QH dan mengganti pelat nomor kendaraan aslinya yakni, B 1086 VJA.
Penggunaan pelat nomor palsu tersebut terungkap, usai dilakukan pengecakan dan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaran, lewat STNK kendaraan Pajero yang dimiliki OK.
"Nomor yang digunakan adalah pada saat itu (penganiayaan) B 1861 QH ini adalah nomor palsu nanti kita kenakan (pasal, kami akan lapis di sini sesuai kesalahannya. Nah QH ini adalah nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA ini nomor aslinya," kata Yusri.
Namun demikian, Yusri menjelaskan jika penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada OK alias OT, guna mendalami alasan penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya ini, Yusri menyebut jika pelaku akan dikenakan pasal berlapis mulai dari pemalsuan nomor kendaraan, pengerusakan, hingga tindakan penganiayaan kepada sopir truk.
"Ini kami kenakan pasal pengerusakan kendaraan dan akan dilapis lagi dengan pasal-pasal yang lain, seperti penganiayaan dan pemalsuan kendaraan di plat nomornya akan kami lapis semuanya," sebut dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan pengemudi Pajero Sport hitam yang menganiaya sopir truk kontainer sebagai terangka. Dalam aksinya yang viral, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," terang Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6).
Selain melakukan kekerasan, kata Nasriadi, pelaku juga diduga turut memalsukan kendaraannya. Lantaran memakai plat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri padahal yang bersangkutan hanya seorang pelaut.
"Bukan,bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," ucap nya.
Hal itu telah terkonfirmasi usai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal sebagai anggota memang berkembang sebab pelaku turut menggunakan pelat nomor kenadaraan dengan huruf belakang QH yang identik anggota Polri.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," ujar dia.
"Yang bersangkutan sudah ditahan," tambah Nasriadi.
Dengan adanya dugaan pemalsuan itu, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP. "Yang bersangkutan sudah ditahan," tandas Nasriadi.
Sebelumnya, Beredar video di Instagram kabarjakarta1, yang memperlihatkan pengerusakan dan penganiayaan dialami oleh sopir kontainer bernomor polisi B 9791 UIX. Aksi itu dilakukan oleh pengendara Pajero bernomor polisi B 1861 QH, di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) kemarin.
Berdasarkan informasi akun tersebut, mobil Pajero nge-rem mendadak dan mobil kontainer di belakangnya refleks membunyikan klakson. Tak Terima diklakson, pengendara Pajero yang belum diketahui namanya itu langsung turun, memakai dengan membawa pentungan.
Tak hanya itu, ia pun merusak dan memecahkan kaca terus. Dalam video pun terdengar kalau pelaku diduga dari oknum TNI.
"Woo jangan mentang-mentang tentara," kata pria dalam video tersebut.
Setelah itu, sang sopir pergi begitu saja meninggalkan sopir kontainer bernama Egi dengan penuh memar di sekujur tubuhnya.
Baca juga:
Viral Satpam di Medan Aniaya Penyandang Disabilitas, Begini Nasib Pelaku
VIDEO: Bang Jago Pajero Hajar Sopir dan Pecahkan Kaca Truk di Tengah Jalan
Polisi Pastikan Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Kontainer Bukan Aparat TNI-Polri
Sadar Aksinya Viral, Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Kabur ke Jawa Timur
Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Dijerat Pasal Berlapis