MPR Harap Daerah yang Realisasikan 40% Belanja Produk Dalam Negeri Dapat Penghargaan
Bamsoet menggambarkan reward itu bisa diberikan kepada daerah yang telah berhasil menggunakan APBD minimal 40 persen untuk belanja produk dalam negeri.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar menyiapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) bagi daerah yang berhasil merealisasikan aturan alokasi 40% dana APBD untuk belanja produk dalam negeri.
"Pemerintah pusat juga dapat memberikan reward and punishment (bagi pemerintah daerah)," kata Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6).
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
-
Apa yang di targetkan oleh Bupati Kutai Timur terkait APBD? Dengan alokasi dana yang lebih besar, Ardiansyah yakin sejumlah proyek pembangunan strategis dapat terealisasi dengan cepat."Semoga APBD ini mampu memberikan kepastian tentang pembangunan yang kita laksanakan," kata Ardiansyah seusai sidang.
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
Bamsoet menggambarkan reward itu bisa diberikan kepada daerah yang telah berhasil menggunakan APBD minimal 40 persen untuk belanja produk dalam negeri.
Sementara untuk punishment atau peringatan, bisa berbentuk, sampai tidak menyetujui APBD yang telah diajukan untuk daerah yang belum bisa merealisasikan dan mengalokasikan 40 persen untuk belanja produk dalam negeri.
"Perlu pemahaman kepada pemerintah daerah, bahwa alokasi dana sebesar 40 persen untuk belanja produk dalam negeri tersebut bertujuan untuk menggairahkan dunia usaha di daerah dan tumbuhkan perekonomian nasional," imbuhnya.
Di sisi lain, Bamsoet juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap aturan ini yang langsung dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP dan Inspektorat Daerah.
"Agar realisasi 40 persen anggaran untuk belanja produk dalam negeri sebagaimana arahan pemerintah pusat dapat terealisasi dengan baik," ujar ia.
Agar apa yang direncanakan berjalan dengan lancar, Bamsoet juga meminta pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan dan solusi bagi daerah yang mengalami kesulitan dan hambatan untuk merealisasikan aturan ini.
Pasalnya, rencana ini juga harus didukung pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, memastikan produk-produk dalam negeri dapat memenuhi nilai guna dan kebutuhan tiap daerah.
"Utamanya kebutuhan tiap instansi yang akan menggunakan 40 persen anggarannya untuk belanja produk dalam negeri, dan menjamin kualitas produk dalam negeri juga tidak kalah saing dengan produk-produk impor," tuturnya.
(mdk/eko)