Muhammad Herindra Jalani Fit and Proper Test Kepala BIN, Digelar Tertutup
Herindra sudah tiba sejak pukul 11.00 Wib. Dia didampingi sejumlah pimpinan DPR menuju Komisi I.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Fit and Proper Test terhadap calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Uji kepatutan dan kelayakan ini sebagai tindak lanjut pemberhentian Budi Gunawan dari kepala BIN. Sebagai gantinya, Presiden Jokowi mengusulkan Muhammad Herindra yang sebelumnya menjabat sebagai Wamenhan.
- DPR RI Terima Herindra Jadi Calon Kepala BIN, akan Dilantik Prabowo
- Pimpin Langsung Uji Kelayakan Calon Kepala BIN, Puan: Herindra Dinyatakan Penuhi Syarat
- Harta Kekayaan Calon Kepala BIN Herindra, Punya Utang Rp1 Miliar
- Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Wamenhan Herindra Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Pantauan merdeka.com, Herindra sudah tiba sejak pukul 11.00 Wib. Dia didampingi seluruh wakil Ketua DPR RI, Puan Maharani dan beberapa anggota DPR lainnya berjalan menuju ruang Komisi I.
Puan menyebut proses Fit and Proper Test ini digelar tertutup dari media.
"Iya, tertutup," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10).
Meski dilaksanakan secara tertutup, hasil Fit and Proper Test akan disampaikan setelahnya.
"Nanti sesudahnya ya," ujarnya.
Setelah dilaksanakan fit and proper test pada hari ini, DPR akan mengirimkan surat kepada Jokowi.
Selanjutnya, calon kepala BIN yang baru akan dilantik bersama dengan calon menteri lainnya pada 21 Oktober 2024 mendatang.
"Ya kita rencananya hari ini setelah memberikan pertimbangan, besok kita akan paripurnakan dan berkirim surat ke Presiden. Kalau keburu mungkin, pelantikannya akan bersamaan dengan menteri kabinet pada tanggal 21," ujarnya.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat Presiden Jokowi perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Diketahui, saat ini Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dijabat oleh Budi Gunawan.
"Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, saat rapat paripurna, Selasa (15/10).
Namun, karena DPR RI periode 2024-2029 belum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD), maka akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat tersebut.
"Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapur terdekat," imbuh dia