MUI Jateng sebut dana zakat bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur
Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji mengatakan, dana zakat bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur kalau penyaluran untuk para penerima zakat sudah dilakukan dan mencukupi.
Wacana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat 2,5 persen mendapatkan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
Meski rencana tersebut tidak bersifat wajib dan bertujuan memfasilitasi para PNS untuk berzakat, namun MUI Jateng justru mendorong kepala daerah di kabupaten/kota agar memungut zakat dari penghasilan ASN yang sudah memenuhi syarat ketentuan.
-
Apa itu zakat penghasilan? Mengutip dari baznas.go.id, zakat penghasilan, atau zakat profesi atau zakat pendapatan, merupakan bagian dari zakat mal yang harus dibayarkan atas harta yang diperoleh dari penghasilan rutin.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat profesi? Zakat penghasilan atau zakat profesi (al-mal al-mustafad) adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu zakat pertanian? Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil panen dari tanaman-tanaman tertentu, sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam.
Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji mengatakan, langkah pemerintah mewajibkan ASN membayar zakat itu hal wajib bagi agama Islam. Hanya saja kewajiban membayar zakat ASN berlaku jika gaji bulanannya sudah mencapai nisab.
"Nisab zakat tersebut setara 85 gram emas atau senilai Rp 4,1 juta. Kalau ada ASN yang bergaji sebesar itu, maka harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilannya," jelas Darodji kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (9/2).
Kendati demikian, Darodji mengingatkan terutama daerah-daerah yang telah menyelenggarakan pengumpulan zakat ASN untuk mengelola dana tersebut dengan baik. Artinya, penyaluran dana zakat diprioritaskan untuk delapan mustahiq atau orang-orang yang menerima zakat terutama untuk golongan fakir dan miskin.
"Kalau mau digunakan untuk infrastruktur, perlu dikaji lagi. Dana zakat bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur kalau penyaluran untuk para penerima zakat sudah dilakukan dan mencukupi," terangnya.
Darodji menyampaikan, pemungutan zakat bagi setiap muslim sangat penting. Selain wajib hukumnya manfaat bagi umat akan lebih besar.
Namun perlu juga diingat, bahwa zakat penghasilan tidak hanya bagi ASN. Namun juga diwajibkan bagi petani yang menzakati hasil panennya.
Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solo mencatat selama periode 2017, total penghimpunan zakat dan infak ASN di Solo sudah mencapai Rp 741,3 juta.
"Tahun ini terus ada peningkatan. Jumlah ASN Muslim yang menyalurkan zakatnya terus bertambah dari semula puluhan orang menjadi ratusan," ujar Wakil Ketua Bidang Perencanaan Laporan dan Keuangan Baznas Kota Solo, Endang Suryana.
Ia mengatakan, di awal kerja tahun 2015 tercatat sebesar Rp 29 jutaan per bulan. Sekarang rata-rata sudah Rp 90 jutaan per bulan. Namun jumlah tersebut merupakan gabungan antara yang berinfaq dan yang berzakat.
Endang menyampaikan, dari total penghimpunan ZIS selama 2017, sebanyak Rp 383,2 juta murni dari penghimpunan zakat. Sedangkan Rp 358 juta berasal dari Infaq. Selama ini Baznas Kota Solo masih memfokuskan penyaluran perolehan dana zakat dan infak untuk fakir dan miskin di samping sejumlah golongan yang berhak menerima zakat lain.
"Dari total penghimpunan zakat tahun lalu, telah disalurkan Rp522 juta. Perinciannya Rp391,2 juta merupakan penyaluran dana zakat, sedang Rp 130,8 juta merupakan penyaluran dana infak," pungkas Endang.
Baca juga:
Jokowi minta wacana pungutan zakat dari gaji PNS tak jadi polemik
Dalam sebulan, zakat PNS Pemprov Jabar mencapai Rp 1 miliar
Menteri Agama tegaskan rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat masih dalam kajian
Jabar sudah potong gaji ASN untuk zakat sejak tahun 2011
5 Pro dan kontra rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat