MUI keluarkan fatwa haram tidak memilih dalam pilpres
Fatwa itu diputuskan dalam pertemuan ulama tahunan se-Indonesia di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, lewat pertemuan ulama tahunan se-Indonesia yang diselenggarakan di Padang Panjang, Sumatera Barat, MUI mengharamkan golput. Menurutnya, dalam Islam, memilih pemimpin sama dengan meneruskan misi kenabian dalam mengatur kehidupan kenabian.
"MUI lewat pertemuan ulama tahunan se-Indonesia di Padang Panjang sudah mengeluarkan fatwa dalam memilih pilpres hukumnya wajib. Tidak memilih haram," kata Din, usai bertemu Presiden SBY di kantor presiden, Senin (7/7).
Din menambahkan, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk islah ke arah yang lebih baik.
Dalam pertemuan ini, Din beserta Dewan Pimpinan MUI juga menyampaikan permintaan mereka pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat membuka Munas MUI yang akan diselenggarakan bulan Agustus ini. Selain itu, Din juga berharap Munas dapat diselenggarakan di lingkungan Istana Presiden.
"Dalam waktu dekat ini 14, 15 dan 16 Agustus kami minta presiden untuk membuka, kalau bisa di Istana," ujarnya.