MUI minta pemerintah adil tuntaskan konflik antar agama
MUI menilai pemerintah bersikap netral dalam penyelesaian konflik yang melibatkan antar agama.
Tahun 2015, setidaknya ada dua konflik besar antar agama yang terjadi di Indonesia, yaitu kasus di Tolikara dan Aceh Singkil. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Ridwan menilai, masih adanya perlakuan pemerintah yang tidak adil dalam penyelesaian kedua konflik tersebut.
"Seperti kasus Tolikara, di mana pelaku yang membakar gereja dan menyerang umat saat salat Idul Fitri tidak terkena sangsi hukum. Tapi saat kasus Singkil Aceh, pelaku langsung ditelanjangi dan dikenakan sangsi hukum," ujarnya saat menghadiri Silatnas Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (27/12).
Pemerintah, katanya, seharusnya berdiri di tengah-tengah. Sehingga pelakunya dapat diadili dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Posisi umat Islam sudah sangat santun dalam menghadapi semua kejadian yang menyudutkan nama Islam. Pemerintah harus mampu untuk berdiri dan menjalankan hukum dengan sebaik-baiknya. Jika memang salah, ya harus di hukum," katanya.
Di tempat yang sama staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan hal yang adil dan dialog pun telah dilakukan.
"Pemerintah selalu berusaha untuk bersikap adil dan menegakkan hukum secara benar. Untuk kasus Tolikara, kami sudah mengadakan dialog dengan semua pihak terkait. Dan proses pembangunan masjid juga sudah dilakukan," ujar Teten.
"Posisi pemerintah sebagai pelindung semua warganya," pungkasnya.