MUI sebut HTI bukan aliran sesat
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan, pihaknya melalui Komisi Pengkajian, masih terus melakukan kajian terhadap HTI. Namun kesimpulan sementara tidak ada yang dilanggar atau terlanggar yang dilakukan HTI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menentukan apakah keputusan pemerintah membubarkan HTI sudah tepat. Sebab berdasarkan kajian yang telah dilakukan, HTI tidak termasuk aliran sesat.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan, pihaknya melalui Komisi Pengkajian, masih terus melakukan kajian terhadap HTI. Namun kesimpulan sementara tidak ada yang dilanggar atau terlanggar yang dilakukan HTI.
"Namun sebagai gambaran saja kan itu ada 10 kriteria sesat, MUI kan mengeluarkan kriteria sesatkan, dan kesimpulan sementara kalau pakai kriteria itu nggak ada yang terlanggar dan dilanggar oleh HTI. Kan ada yang percaya nabi setalah nabi Muhammad kan itu melanggar nah ini nggak masuk dalam kategori itu," katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7).
Namun secara aqidah, dia mengungkapkan, belum dapat mengatakan karena masih dalam tahap kajian. Nanti Keputusan MUI mengenai HTI akan keluar Selasa (25/7).
"Hasil belum final betul secara aqidah kajiannya, tapi masih ada kajian-kajian lebih lanjut ya," jelasnya.
Anwar menambahkan, pihaknya tegas menjunjung Pancasila sebagai ideologi negara. Bila ada ormas yang berencana mengubahnya, maka bertentangan dengan MUI.
"Kalau misalnya seperti itu yah kita keberatan karena bagi MUI masalah NKRI sudah final, masalah Pancasila sudah final. Jadi kalau memang ada pihak-pihak yang ingin mengubah filsafah NKRI yah kita nggak setuju," tutupnya.