MUI Tegaskan Tak Ada Fatwa Larangan Ucapkan Selamat Natal
MUI Tegaskan Tak Ada Fatwa Larangan Ucapkan Selamat Natal. Dalam butir empat fatwa itu, Din menjelaskan ucapan selamat Natal bersifat subhat. Atau lebih bagus dihindari jika merasa ragu.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan fatwa soal ucapan Natal tidak pernah dibahas. Fatwa yang ada mengharamkan umat muslim mengikuti ibadah Natal.
"Di MUI belum dibahas itu. Di fatwa lama era Buya Hamka itu tidak termasuk yang diharamkan," ujar Din di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Siapa Harun Al-Rasjid Zain? Harun Al-Rasjid Zain, merupakan seorang ekonom, dosen, politikus, dan pejuang Indonesia yang berasal dari Pariaman, Sumatra Barat.
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
"Yang haram itu mengikuti, ikut serta pada perayaan natal yang berdimensi kebaktian, ibadat, karena kita tidak ikut ibadat orang lain. Soal ucapan, tidak secara tegas pada fatwa lama itu diharamkan," jelasnya.
Dalam butir empat fatwa itu, Din menjelaskan ucapan selamat Natal bersifat subhat. Atau lebih bagus dihindari jika merasa ragu.
"Adapun tentang pengucapan selamat Natal, ini fatwa itu, kalau itu masih bersifat subhat, bisa bagus dihindari. Kalau merasa subhat, dalam arti bagi yang tidak berkeyakinan mengganggu akidah," jelas Din.
Pernyataan itu menanggapi video ucapan Natal oleh Cawapres dan Ketua Umum MUI nonaktif Ma'ruf Amin. Din sendiri enggan berkomentar soal ucapan tersebut.
"Tapi bagi yang, tetapi ini sudah lewat yah, nanti aja ditanya tahun depan," katanya singkat.
Baca juga:
Trafik Data Indosat Meningkat 12,9 Persen Saat Natal
540 Napi di Riau Terima Remisi Natal, 11 Orang Langsung Bebas
Jelang Libur Tahun Baru, Bulog Jabar Pastikan Stok Beras Aman
MUI: Hukum Ucapkan Selamat Natal Dikembalikan ke Individu Masing-Masing
PSI Kutuk Pengedit Video Ucapan Natal Ma'ruf Amin
Tradisi Melacak Keberadaan Sinterklas di Amerika