Muncul kasus Angeline, Komisi VIII bakal kaji kinerja Kemen PP & PA
Sebelumnya juga sudah muncul wacana agar undang-undang perlindungan anak direvisi.
Anggota Komisi VII DPR, Hidayat Nur Wahid berharap ada upaya maksimal pemerintah dalam melindungi dan mencegah tindak kejahatan pada anak. Dia menilai, sejauh ini terkait kewenangan dan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) tak berjalan maksimal, sebab dia tidak menjadi kementerian penuh.
"Ketika pada zaman Pak Jokowi ini kementerian-kementerian ini diubah menjadi kementerian penuh, bukan kementerian negara lagi untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sebagai kementerian negara dia tidak punya kaki yang kuat untuk melindungi anak-anak sampai ke tingkat di akar rumput. Anggarannya pun sangat terbatas," kata Hidayat di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Menurutnya, kejahatan yang menimpa Angeline di Bali adalah kelanjutan dari kejahatan-kejahatan yang sebelumnya pernah terjadi. Sebelumnya juga sudah muncul wacana agar undang-undang perlindungan anak direvisi.
Bagian yang akan diperkuat ialah aspek perlindungan anak dan hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak-anak. Komisi VIII sendiri terus mengupayakan penguatan di ranah ini.
"Upaya ini saya kira masih terus berjalan, di Komisi VIII masalah ini akan terus diangkat lagi. Tetapi secara prinsip juga kami sangat mengusulkan dan itu sudah menjadi komitmen sesungguhnya, agar kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak betul-betul menjadi kementerian sesuai namanya," tuturnya.
Namun sejauh ini menurut Hidayat, ternyata Kemen PP dan PA masih sama dengan kementerian negara. Anggaran tidak berubah sama sekali, kewenangannya juga sama sekali tidak berubah.
"Dalam rapat dengan komisi VIII agar ini dilakukan tuntutan atau kerja keras dari Ibu Menteri, untuk menuntut kepada pemerintah untuk memberikan hak sebagaimana kementerian penuh yang lain, kewenangannya juga anggarannya. Demikian maka dia akan bisa mampu untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," tukasnya.
Selain itu menurut Hidayat, kementerian ini sepertinya belum maksimal melakukan perlindungan anak. Baik terkait peraturan perundangannya maupun yang lebih utama adalah terkait eksekusi tindak lapangannya.
"Kalau memang pemerintah konsisten untuk mengadakan kementerian yang penuh untuk perlindungan anak itu, maka begitu besar untuk kemudian bisa mensinergikan dengan seluruh pihak agar anak Indonesia bisa cukup terlindungi dan mereka yang melakukan kejahatan pada anak bisa diberikan sanksi yang sekeras-kerasnya," pungkasnya.
Baca juga:
Siswa-siswi di Bandung gelar doa bersama untuk Angeline
Keceriaan Angeline saat main piano
Hidayat Nur Wahid minta pembunuh Angeline dihukum mati
Berkaca dari kasus Angeline, DPD minta aturan hak asuh diperketat
Ini kronologi lengkap hilangnya Angeline hingga ditemukan tewas
Kronologi lengkap hilangnya Angeline sampai ditemukan tewas
Olah TKP di rumah Margareith, Agus diteriaki dan dihujat warga
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.