"Munkar Nakir" Pelaku Perusakan Puluhan Makam di Blitar Ditangkap
Pelaku perusakan puluhan makam di Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar akhirnya terungkap. Pelaku berinisial Mns (51) yang merupakan ketua RW setempat.
Pelaku perusakan puluhan makam di Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar akhirnya terungkap. Pelaku berinisial Mns (51) yang merupakan ketua RW setempat.
Seusai menjalani pemeriksaan Mns langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Terduga pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita, (19/2).
-
Apa itu arsik? Arsik sendiri bermakna “mengguyur”, yakni cara memasak ikan mas dengan menyiramkan bumbu dan air hingga bumbunya meresap dan airnya mengering.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Apa itu arisan? Seperti diketahui, arisan merupakan praktik umum yang sering dilakukan oleh masyarakat. Dalam praktik ini, sekelompok orang membayar sejumlah iuran setiap waktu yang disepakati, kemudian akan diundi siapa yang menerima total uang iuran tersebut. Undian ini dilakukan berulang kali, sebanyak jumlah anggota yang mengikuti praktik arisan.
-
Apa itu Ataksia? Ataksia adalah penyakit degeneratif pada sistem saraf. Banyak gejala Ataksia yang menyerupai gejala orang mabuk, seperti bicara tidak jelas, mudah jatuh, dan gerakan tubuh seperti tidak terkoordinasi. Gejala-gejala ini disebabkan oleh kerusakan pada otak kecil, bagian otak yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan gerakan.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku marah melihat banyak makam di TPU Glondong yang dikijing, yakni memasang bangunan pada pusara. Baginya hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Dengan mengendarai sepeda motor, Mns diam-diam mendatangi TPU Glondong. Dengan amer atau martil besar yang sudah disiapkan, kijing makam dipukulinya.
Total ada 60 makam dengan kijing hancur berantakan. Di lokasi, Mns juga menempelkan kertas berisi peringatan yang mengatasnamakan malaikat Munkar dan Nakir.
Menurut Tika Pusvita, semua barang bukti perusakan makam telah diamankan, termasuk pecahan batu nisan atau tanda makam.
"Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut"
dalam kasus perusakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 406 dan 179 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun penjara.
Seperti diberitakan peristiwa perusakan tersebut diketahui sejak Kamis (16/2). Konstruksi sejumlah nisan di area pemakaman berantakan. Pada beberapa bagian nisan rompal, bekas dihantam benda keras. Total nisan yang rusak berjumlah puluhan.
Di lokasi juga ditemukan selembar kertas yang ditempel pada tembok makam. Kertas bertuliskan pesan bernada peringatan.
"Maaf Bapak Juru Kunci/RT/RW/Kamituwo awal kesepakatan, makom/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan/maesan saja. camkan! TTD Munkar & Nakir".
(mdk/yan)