Musadeq ditangkap polisi, para pengikutnya diminta bertobat
"Apa yang dilakukan oleh pemimpinnya itu bermasalah," kata Mudjahid.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan penahanan pimpinan Gafatar, Ahmad Musadeq dapat menjadi momentum agar para pengikutnya dapat bertobat. Musadeq ditangkap karena diduga melakukan penistaan agama karena mengaku sebagai nabi. Musadeq dan para pengikutnya juga dituduh makar.
"Harusnya ini catatan buat jamaahnya, bahwa apa yang dilakukan oleh pemimpinnya itu bermasalah. Mudah-mudahan dengan ini para jamaahnya bisa melihat dengan lebih jernih lagi tentang keberadaan organisasi tersebut," ujar Mudjahid kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/5).
Menurutnya, Ahmad Musadeq harus diberikan ganjaran hukuman kurungan penjara dengan kategori mengganggu keresahan, mengganggu ketertiban, dan penipuan.
"Hukumannya itu disamakan atau diseimbangkan dengan hukuman-hukuman lain yang menyangkut mengganggu keresahan, mengganggu ketertiban, aspek itu lah hukumannya," jelas dia.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri menahan pendiri Gafatar, Ahmad Musadeq. Selain Musadeq, mantan Ketua Umum Gafatar Mahful Muis Tumanurung dan anggotanya Andi Cahya juga ditahan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, Musadeq dan Mahful ditahan karena dugaan tindak pidana penistaan agama. Salah satu anggota Gafatar, Andi Cahya juga ikut ditahan.