Musni Umar Penuhi Panggilan Polisi, Bawa Bukti Tepis Tudingan Gelar Profesor Palsu
Kendati, Musni menyatakan siap mengikuti segala proses hukum. Ia pun membuktikan dengan hadir menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan gelar profesor gadungan. Musni didampingi penasihat hukum menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (28/3).
"Iya saya diperiksa sebagai terlapor," kata Musni di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa itu halaman dalam dokumen Word? Halaman adalah nomor yang menunjukkan urutan lembar dokumen yang Anda buat. Halaman sangat berguna untuk mengatur dan menavigasi dokumen, terutama dokumen yang panjang dan kompleks seperti skripsi, laporan, buku, dan lain-lain.
-
Bagaimana proses pelaporan pelanggaran pemilu? Laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu.
-
Apa isi dari surat izin tersebut? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
Musni menerangkan, ia telah membawa beberapa dokumen pendukung untuk menepis tudingan profesor gadungan yang dialamatkan kepadanya. Musni menyatakan, waktu itu ia tak sendirian. Ada lima orang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
"Tentu akan sampaikan dengan data-data yang saya miliki. Itu ada pidato penganugerahan saya judulnya rakyat kita. Selain itu saya ada surat-menyurat bahkan saya bantu di Asia University dalam berbagai hal termasuk seminar international tentu saya sampaikan bukti-bukti kepada polda penyidik untuk menemukan kebenaran," papar dia.
Musni menegaskan, ia tak mengenal dan tiga pernah berurusan dengan sosok terlapor. Namun, tiba-tiba saja melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Musni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara.
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2022. Selain itu, terlapor juga menyampaikan surat ke seluruh pejabat tinggi termasuk Presiden dan Ketua MPR serta Gubernur DKI Jakarta. Isi surat menuding, gelar profesornya adalah gadungan.
"Saya enggak tahu apa motifnya tapi itu saya kira tidak bisa dibenarkan oleh hukum," ujar dia.
Kendati, Musni menyatakan siap mengikuti segala proses hukum. Ia pun membuktikan dengan hadir menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
"Sebagai warga negara yang baik, saya hadiri undangan dan siap memberikan klarifikasi," ujar dia.
Musni dipersangkakan melakukan pemalsuan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademi sebagaimana dimaksud pada Pasal 263 KUHP Jo Pasal 66 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas jo Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Waspada Praktik Pemalsuan Dokumen & Materai di Jakut, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus Penggelapan Mobil dan Pemalsuan Dokumen, Polisi di Lampung Tangkap 5 Orang
Ketua MPR Minta Pemerintah Cegah Jual Beli Sertifikat Vaksin Palsu
Mahasiswa STT Ekumene Polisikan Balik Dosen ke Polda Metro
Polisi Bongkar Praktik Ilegal Jual Beli Hasil Swab Tes Palsu di Soekarno-Hatta
Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pemalsuan Putusan MA