NA Awalnya Ingin Sate Sianida Bikin Anggota Polresta Yogyakarta Mules dan Menceret
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NA dalam kasus satai bercampur racun sianida. NA diketahui menargetkan satai beracun itu untuk seorang pria berinisial T yang merupakan anggota Polresta Yogyakarta.
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NA dalam kasus sate bercampur racun sianida. NA diketahui menargetkan sate beracun itu untuk seorang pria berinisial T yang merupakan anggota Polresta Yogyakarta.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan dari keterangan tersangka, diketahui niat awal hanya untuk memberi pelajaran terhadap T. Namun ternyata sate beracun ini salah sasaran dan menewaskan seorang anak pengemudi ojek online berinisial NF (10).
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Kapan Ria Ricis mengalami ancaman? Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu
-
Bagaimana hiu paus menelan makanannya? Hiu paus tidak memiliki gigi yang tajam dan panjang. Hal ini yang membuat mereka hanya bisa menelan makanan, seperti plankton, udang, dan ikan kecil secara utuh.
-
Kapan kata-kata sisindiran Sunda mulai ramai? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (4/1) berikut adalah 25 contoh sisindiran bahasa Sunda yang kocak untuk dijadikan sumber inspirasi.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
"Pengakuan sementara untuk memberikan pelajaran pada target. Seperti ingin dampaknya hanya mules sama menceret katanya," ujar Ngadi dalam rilisnya di Mapolres Bantul, Senin (3/5).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria menuturkan bahwa racun Kalium Sianida ini dibeli tersangka NA melalui aplikasi jual beli online. Racun Kalium Sianida ini dibeli NA pada akhir Maret 2021.
Burkan menjabarkan motif NA mengirim sate beracun ini karena tersangka sakit hati terhadap targetnya. Tersangka diketahui pernah menjalin hubungan dengan target namun target justru menikah dengan orang lain.
"Motifnya sakit hati. Tersangka dan T pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," ucap Burkan.
Burkan menegaskan jika atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal. Diantaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," pungkas Burkan.
Baca juga:
Penyesalan Pengirim Satai Beracun Sianida, Salah Sasaran ke Anak Sopir Ojek Online
NA Rencanakan Aksi Secara Matang dalam Kasus Satai Sianida
Kasus Satai Sianida, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pelaku Lain
Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Satai Ayam Sianida di Bantul
NA Membeli Kalium Sianida Seharga Rp 224 Ribu lewat Online