Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.
Terbongkarnya kasus konten pornografi dan prostitusi sindikat ‘Premium Palace’ terhadap wanita dan anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual, ternyata dikendalikan narapidana dari balik jeruji besi.
- Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar
- Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome
- Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar
- Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak
Otak pelaku utama ini adalah IM (26) yang bekerjasama dengan tiga rekannya yang ada di luar yakni YM (26), MRP (39) dan CA (19) dalam mengelola ‘Premium Palace’.
“Satu orang tersangka (MI) yang merupakan narapidana di lapas narkotika umurnya 26 tahun. Saudara MI ini merupakan pelaku utama yang membuat akun di medsos X kemudian membentuk telegram bernama Premium Place,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Bustoni, dikutip Rabu (24/7).
Dari balik jeruji usai divonis penjara selama 10 tahun atas kasus narkoba empat tahun silam, IM mengendalikan sindikat ini sampai mengelola transaksi pembayaran kepada talent.
"Memang murni usaha ini adalah usaha eksploitasi, prostitusi terhadap anak di bawah umur," jelas Dani.
Namun, Dani mengatakan, pihaknya masih mendalami bagaimana IM bisa mengendalikan kejahatan ini ketika berada di lapas. Dengan berkoordinasi bersama Dirjen Pas sebagai upaya pencegahan ke depannya.
"Kenapa di lapas masih bisa? Kami juga berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya preemtif, preventif," ujarnya
"Jadi, situasinya seperti ini, pelaku utama di dalam Lapas bisa mengendalikan organisasi prostitusi itu," sambung Dani.
Sementara untuk tugas masing-masing tiga kaki tangan IM, pertama YM sebagai admin yang ada di telegram yang memberikan informasi katalog talent, mengupdate profil talent dan customer service.
Kemudian untuk MRP sebagai mucikari yang bertugas mencari korban wanita untuk dijadikan talent. Aksinya itu turut dibantu CA sebagai asistennya.
Total ada 1.962 korban wanita dan 19 anak di bawah umur yang jadi telent dari sindikat ini.
Dengan memanfaatkan member atau loyal customer yang ada di grup Telegram tersebut. Mereka memasang tarif Rp5-10 juta untuk wanita biasa dan Rp8-17 juta untuk anak kategori bawah umur, sindikat ini mengantongi Rp9 miliar transaksi.
“Modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, dewasa juga ada. Kemudian ada istilah mereka, yaitu sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing, dan lainnya,” jelas Dani.
Selain tawaran open BO, sindikat ini juga menyediakan grup Telegram dengan membayar Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Grup ini telah aktif dari Juli 2023 hingga saat ini, sebagai wadah untuk menjaring pemesan Open BO.
“Jadi setelah masuk member, kepada grup yang khusus baru di tawarkan dengan katalog untuk memilih. Member grup Telegram Premium Place kurang lebih 3.200 akun. Bisa mungkin juga 3.200 orang. Para member harus membayar akses,” tuturnya.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka, kami temukan di rekening kurang lebih total Transaksinya ada Rp9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening yang kita temukan selama perjalanan satu tahun seperti diawal kita sampaikan,” tambah Dani
Akibat perbuatan ini, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 52 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE dan diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.