Narasi Orang Baik di Dewas Diduga Untuk Giring Publik Setuju Revisi UU KPK
Fickar menegaskan, dirinya menentang adanya dewan pengawas di dalam tubuh lembaga antirasuah. Dia berpandangan dewan pengawas hanya akan menghambat kinerja penindakan pemberantasan korupsi ke depan.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar meminta masyarakat terus memantau agenda pemberantasan korupsi yang diduga dilemahkan. Ini lantaran direvisinya UU nomor 30 tahun 2002 menjadi UU 19 nomor tahun 2019 tentang KPK.
Dia berpandangan, ada agenda terselubung dari pemilihan kelima dewan pengawas KPK. Menurutnya, pemilihan kelima dewan pengawas yang dinilai memiliki integritas sengaja dilakukan agar masyarakat menerima perubahan UU KPK tersebut.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
"Narasi orang baik, berintegritas yang mengisi dewan pengawas jangan sampai menjadi 'jebakan batman', padahal untuk menyetujui sistem itu," katanya dalam diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Fickar menegaskan, dirinya menentang adanya dewan pengawas di dalam tubuh lembaga antirasuah. Dia berpandangan dewan pengawas hanya akan menghambat kinerja penindakan pemberantasan korupsi ke depan.
"Problemnya pada sistemnya. Dewas hanya akan perlambat, dan dewas bukan penegak hukum," ujarnya.
Maka dari itu, dia merupakan salah satu orang yang mengajukan judical review UU KPK yang baru ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, UU KPK yang lama tak perlu direvisi, sebab, sistem dalam UU KPK yang lama sudah baik.
"Yang kita lupa, (UU) KPK yang lalu sudah ada sistem, orangnya yang masuk, siapa saja dia akan menjadi independen," tutup Fickar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com