Narkoba Senilai Rp11 Triliun Coba Diedarkan di Indonesia Selama 2022
Narkoba senilai Rp11,2 triliun itu dari 33.169 kasus digagalkan polisi sepanjang tahun 2022. Barang bukti disita di antaranya ganja 78 ton hingga 55 kilogram kokain.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabarkan keberhasilan Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 33.169 sepanjang tahun 2022. Dari seluruh kasus itu, ditaksir nilai barang bukti disita sebanyak Rp11,02 triliun.
"Kami telah melakukan berbagai upaya sepanjang tahun 2022 kami melakukan penyelesaian perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,02 triliun," kata Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun, Sabtu (31/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Sigit mengatakan, seluruh barang bukti narkoba sekitar Rp11,02 triliun itu di antaranya; Ganja sebanyak 78,2 ton; Pohon Ganja sebanyak 416.100 batang; Heroin 0,26 kg; Kokain 55 kg; Ekstasi 1 juta ber; Sabu 6,3 ton; Tembakau Gorilla 27 kg.
"Kemudian terkait dengan masalah narkoba ini sebagaimana komitmen dari bapak presiden untuk melakukan pemberantasan narkoba. Kemudian telah memberikan perintah untuk menangkap dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun," kata dia.
Dengan penyelesaian kasus sebanyak 33.169 peredaran narkoba yang bernilai Rp11,02 triliun coba diedarkan di Indonesia. Setidaknya sebanyak 104 juta masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
"Atas barang bukti yang berhasil diamankan tentunya apabila ditaksir diperkirakan kita menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Sigit.
Kasus Narkoba Menonjol di Indonesia
Selain itu, Polri juga berhasil melakukan asset tracing kepada para pelaku kasus pengedaran narkoba sebesar Rp131,1 miliar. Dengan menjerat memakai Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun dari sekian kasus, terdapat tiga kasus peredaran narkoba yang menonjol yakni kasus di Jawa Barat terkait jaringan Internasional pengedaran sabu Timur Tengah-Indonesia. Dengan total barang bukti sebanyak 1.196 Ton dari 4 tersangka 3 WNI dan 1 WNA asal Afghanistan.
"Nilai total konversi barang bukti Rp1,28 triliun. Mampu selamatkan 3,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Dua kasus lainnya berada di wilayah Aceh. Pertama pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 179 kilogram jaringan Malaysia - Aceh dengan satu tersangka.
Kedua pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 169 kilogram hasil kerjasama dengan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea & Cukai. Dalam kasus ini total sembilan tersangka.
Menurut Sigit, nilai total konversi barang bukti kasus ini mencapai Rp191 miliar. Serta mampu menyelamatkan 480,1 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
"Jika permasalahan kejahatan narkoba ini dapat ditekan, maka kita akan menyelamatkan generasi muda kita yang kedepan memiliki usia produktif untuk menyongsong bonus demografi yang tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," tambah Sigit.
(mdk/gil)