NasDem Duga Ada Pihak Lain Dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet melibatkan banyak pihak.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet melibatkan banyak pihak. Sebab, menurutnya, ada pihak lain yang ikut menyebarkan berita bohong soal Ratna dianiaya oleh orang tak dikenal. Namun, nyatanya mukanya lebam karena usai menjalani operasi.
"Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain," kata Jhonny di Jakarta, Jumat (1/2).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem mendukung langkah aparat penegak hukum yang telah memproses Ratna karena menyebarkan berita hoaks. Dia menganggap ulah Ratna telah merusak demokrasi.
Dia menyebut Ratna harus mengikuti proses hukum karena ada kewajiban sebagai warga negara. Namun, Ratna juga memiliki hak yang harus dipenuhi selama menjalani proses hukum.
"Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus," tegasnya.
Jhonny meyakini profesionalisme penegak hukum yang telah memproses Ratna hingga berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Kita serahkan kepada Polri dan Kejaksaan, kita serahkah proses hukum dengan penegak hukum," tandasnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet (RS) dinyatakan lengkap atu P21. Untuk itu, persidangan akan segera digelar.
"Kejati DKI Jakarta menyatakan P21 perkara atas nama tersangka RS," kata Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi.
Menurut Nirwan, tim Jaksa peneliti perkara Ratna Sarumpaet menyatakan bahwa berkas telah lengkap secara formil maupun materil per hari ini.
Ratna mengaku siap menghadapi persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. "Siap," tutur Ratna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1).
Ratna Sarumpaet mengaku kondisinya saat ini cukup sehat dan prima. Sementara soal alasan dikembalikannya ibunda Atiqah Hasiholan itu ke rutan Polda Metro Jaya masih belum diketahui.
"Sehat," kata Ratna.
Baca juga:
Jengkel Dibohongi, Fadli Zon Ogah Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara
Atiqah Tegaskan Ratna Sarumpaet Tak Pernah Sebar Kebohongan ke Publik
Motif-Motif Penyebar Hoaks yang Bikin Geger
Kejari Jaksel Kerahkan Lebih dari 10 Jaksa Susun Dakwaan Ratna Sarumpaet
Ini Barang Bukti Kasus Ratna Sarumpaet yang Diserahkan ke Kejaksaan