NasDem Sebut PP 49 Tahun 2018 Bisa Redam Polemik Pengangkatan Tenaga Honorer
NasDem Sebut PP 49 Tahun 2018 Bisa Redam Polemik Pengangkatan Tenaga Honorer. PP 49 tahun 2018 ini juga dimaksudkan menjadi payung hukum bagi mekanisme berbasis merit.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. PP tersebut berisi tentang manajemen pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK).
Peraturan Pemerintah yang baru dikeluarkan ini akan membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer untuk menjadi ASN. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Jokowi agar polemik tenaga honorer yang dapat dijadikan bahan politisasi bisa berakhir.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kenapa Partai NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden? Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden. Diketahui, mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR. "Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari, dalam keterangannya, Kamis (7/12).Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
-
Siapa saja yang dianugerahi Bintang Bhayangkara Nararya oleh Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Penghargaan tersebut diberikan kepada tiga personel Polri.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Bagaimana cara Partai NasDem memperjuangkan penolakan penunjukan Gubernur Jakarta? Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta. "Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," tegas Taufik.
"PP 49 tahun 2018 ini merupakan terobosan penting yang dilakukan Jokowi untuk bisa meredam polemik terkait dengan pengangkatan dan rekrutmen tenaga honorer, semoga dengan PP semua pihak bisa melihat kesungguhan dan keberpihakan pemerintah," kata Willy Aditya, Selasa (4/12).
Selain untuk menyelesaikan tenaga honorer, PP 49 tahun 2018 ini juga dimaksudkan menjadi payung hukum bagi mekanisme berbasis merit. Yaitu untuk merekrut para professional masuk ke dalam birokrasi dengan batas usia pelamar yang lebih fleksibel dibandingkan CPNS seperti para professional swasta ataupun diaspora.
"Kita ketahui bersama bahwa penerimaan CPNS dan tenaga honorer selalu menjadi polemik berkepanjangan dari tahun ke tahun. Tidak jarang juga dijadikan bahan politik bagi kelompok oposisi pemerintah. Maka dengan PP ini, kita berharap honorer birokrasi dan professional yang masuk birokrasi bisa fokus mengabdi untuk negara," lanjut Willy.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apapun sudah tidak boleh lagi dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu pemerintah juga harus memastikan agar skema kebijakan PPPK dapat diterima semua kalangan dan menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.
Presiden Jokowi juga berpesan bahwa PPPK secara prinsip rekrutmennya, harus berjalan bagus, profesional, dan memiliki kualitas yang baik.
Baca juga:
Jokowi Sebut Guru Honorer Tak Lulus Tes CPNS Bisa Diangkat Jadi Pegawai Setara PNS
PGRI Soroti Perbedaan Gaji Guru SMK Swasta dan Negeri
Politisi PDIP Harap Jokowi Angkat 1,2 Juta Guru Honorer
Prabowo tolak impor, Ma'ruf Amin setuju impor asal tak berlebihan
Moeldoko: Presiden Jokowi tak ada janji urusan pengangkatan CPNS