Nazaruddin minta Gamawan Fauzi dijadikan tersangka kasus e-KTP
Nazaruddin minta Gamawan Fauzi dijadikan tersangka kasus e-KTP. Mantan bendahara umum partai Demokrat itu juga berkoar bila Gamawan Fauzi telah menerima sejumlah aliran dana dari pengadaan proyek ini. Dia juga mengklaim KPK sudah mendeteksi hal itu.
Terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan penyidik KPK pada kasus korupsi pengadaan proyek E KTP. Kelar pemeriksaan Nazaruddin berujar mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi harus ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang yang pasti e-KTP udah ditangani oleh KPK, kita harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagrinya harus tersangka," ucap Nazaruddin di Gedung KPK, Selasa (27/9).
Mantan bendahara umum partai Demokrat itu juga berkoar bila Gamawan Fauzi telah menerima sejumlah aliran dana dari pengadaan proyek ini. Dia juga mengklaim KPK sudah mendeteksi hal itu.
"KPK sudah punya datanya semua. Gamawan terima uang berapa," tukasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Dalam proyek itu, Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Akibat perbuatannya ini Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
-
Apa yang dikatakan Nasaruddin Umar untuk Prabowo-Gibran? Nasaruddin seraya berdoa agar Indonesia dapat semakin jaya di kepemimpinan paslon nomor urut 02 itu."Saya, Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Rektor Universitas PTIQ Jakarta, mengucapkan selamat kepada Bapak H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka atas terpilihnya sebagai presiden RI dan wakil presiden RI pada periode yang akan datang," kata Nasaruddin, Kamis (21/3). "Semoga Allah memberkati kita semuanya dan semoga bangsa Indonesia insyaAllah semakin jaya di bawah kepemimpinan Bapak," sambungnya.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Baca juga:
Eks Wamenkeu era SBY diperiksa KPK terkait kasus suap e-KTP
KPK bidik pihak penting di kasus korupsi E-KTP
KPK minta mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri jelaskan SK proyek e-KTP
Inspiratif, sekolah ini ganti hukuman setrap dengan meditasi
Enyahkan galau nan gundah dengan konsumsi 5 makanan sehat ini
Tim mahasiswa ini sukses rancang satelit, harumkan nama Indonesia