Negara-negara ini pernah melarang agama Baha'i
Agama ini sudah ada sejak abad 19. Agama Baha'i lahir di Persia, sekarang dikenal dengan negara Iran.
Agama Baha'i tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia, terutama belakangan ini. Padahal agama ini bukan agama baru.
Agama ini sudah ada sejak abad 19. Agama Baha'i lahir di Persia, sekarang dikenal dengan negara Iran.
Pada perjalanannya, agama ini menyebar luar ke banyak negara. Di antaranya, India, Jerman, Amerika Serikat, Panama, dan Australia. Penganut agama Baha'i kabarnya mencapai 6 juta orang di seluruh dunia.
Namun, tidak semua negara mengakui agama Baha'i ini. Ada negara-negara yang melarang ajaran agama Baha'i. Berikut ini ulasannya:
-
Kapan agama Baha'i muncul? Keyakinan Baha'i muncul di Persia (Iran) pada tahun 1863, dibentuk oleh Mirza Husayn-Ali Nuri, yang dikenal sebagai Bahaullah, artinya 'kemulian Tuhan.'
-
Di mana agama Baha'i muncul? Keyakinan Baha'i muncul di Persia (Iran) pada tahun 1863, dibentuk oleh Mirza Husayn-Ali Nuri, yang dikenal sebagai Bahaullah, artinya 'kemulian Tuhan.'
-
Apa itu agama Baha'i? Agama Baha'i adalah agama yang percaya pada satu Tuhan dan mengedepankan kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia.
-
Siapa pendiri agama Baha'i? Keyakinan Baha'i muncul di Persia (Iran) pada tahun 1863, dibentuk oleh Mirza Husayn-Ali Nuri, yang dikenal sebagai Bahaullah, artinya 'kemulian Tuhan.'
-
Kenapa agama Baha'i dilarang di masa Presiden Soekarno? Dalam sejarahnya, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, agama Baha'i dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962 karena dianggap tidak sejalan dengan semangat revolusi dan ideologi Sosialisme Indonesia.
-
Apa fungsi utama dari Lembaga Agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
Agama Bahai dilarang di Iran
Di negara tempat kelahirannya ini, agama Baha'i justru mendapatkan perlawanan keras. Di Iran, agama Baha'i dilarang. Bahkan pengikut agama Baha'i dieksekusi.
Para pemimpin Islam di Iran menganggap agama Baha'i bukanlah agama independen, melainkan agama yang menyimpang dari Islam. Pada medio 1978-1998, lebih dari 200 pengikut Baha'i dieksekusi.
Para ulama di Iran meminta agar penyebaran agama Baha'i dihentikan. Mereka mengatakan, pengikut dan penyebar agama Baha'i adalah musuh Allah SWT.
Untuk membatasi ajaran Baha'i, sekolah dasar Baha'i di Iran ditutup. Bahkan, larangan agama Baha'i ini dijadikan komoditas politik. Pemerintah saat itu melarang ajaran agama Baha'i lewat radio dan surat kabar nasional.
Mesir
Tidak hanya di Iran, di Mesir pun agama Baha'i juga dilarang. Menurut hukum di Mesir sejak 1960, lembaga Baha'i dianggap ilegal.
Semua bentuk yang terkait dengan Baha'i dibekukan. Seperti perpustakaan, pemakaman dan pusat-pusat kegiatan Baha'i disita oleh pemerintah. Pemerintah telah mengeluarkan fatwa bahwa Baha'i telah menyimpang dan murtad.
Pada 1990-an, masyarakat Mesir penganut ajaran Baha'i juga tak bisa mengurus KTP. Karena pemerintah Mesir hanya mengakui dua agama yaitu Islam dan Kristen. Padahal dalam KTP harus mencantumkan identitas keagamaannya.
Akibatnya, para penganut agama Baha'i tidak bisa mengurus dokumen-dokumen lainnya seperti akta kelahiran, surat kematian, perkawinan atau perceraian dan paspor.
Biasanya, untuk menghindari itu para pengikut ajaran Baha'i berbohong dengan menuliskan agama Islam atau Kristen agar mendapatkan KTP. Sebab, jika tidak ada dokumen mereka tidak bisa bekerja.
Irak
Irak juga menjadi negara yang melarang agama Baha'i. Padahal pendiri agama ini, Baha'ullah pernah diasingkan ke Baghdad, Irak.
Di Irak, Baha'ullah pernah menyebarkan ajaran ini ke masyarakat di sana. Saat itu situasi negara sedang kacau.
Dia mulai mendidik dan menghidupkan kembali umat melalui tulisannya dan teladannya, dan beberapa Kitab suci Baha’i yang penting berasal dari masa Baghdad ini, seperti Kalimat Tersembunyi, Tujuh Lembah, dan Kitab-i-Iqan (Kitab Keyakinan).
Pada tahun 1863, di sebuah taman yang diberi nama Taman Ridwan, Baha’u’ll?h mengumumkan misinya kepada para pengikut Bab yang berada di Baghdad. Sejak itulah agama ini dikenal sebagai agama Baha’?.
Bahaullah dianggap sebagai Perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat dan yang dinubuatkan dalam agama Kristen, Islam, Buddha, dan agama-agama lainnya. Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai umat Bahai pasti akan datang.
Indonesia tak akui Bahai
Sampai saat ini Indonesia tidak mengakui Baha'i sebagai sebuah agama. Baha'i masuk ke Indonesia sekitar tahun 1878.
Agama itu dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Berapa jumlah pemeluk Baha'i di Indonesia hingga saat ini tidak diketahui dengan pasti.
Namun menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, jumlah pemeluk agama Baha'i sudah ada di Indonesia. Di Banyuwangi 220 orang, Jakarta 100 orang, Medan 100 orang, Surabaya 98 orang, Palopo 80 orang, Bandung 50 orang, dan Malang 30 orang.
Pada 2009 lalu, agama ini sempat membuat heboh karena warga Tulungagung menolak keberadaan agama ini. Agama Baha'i ini dianggap sesat.