Neneng Mengaku Pernah Bahas Izin Meikarta dengan Aher di Moskow
Mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin pernah membahas soal Meikarta di Moskow, Rusia bersama Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Ia menanyakan soal kewenangan izin dari megaproyek tersebut.
Mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin pernah membahas soal Meikarta di Moskow, Rusia bersama Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Ia menanyakan soal kewenangan izin dari megaproyek tersebut.
Hal itu disampaikan Neneng saat menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor pada Pangadilan Negeri Bandung, Senin (14/1).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang menarik Bupati Bengkulu Utara? Diduga penarikan ini dilakukan oleh pasukan pengaman presiden (paspampres), yang mengamankan jalannya kunjungan presiden.
Pertemuan itu terjadi usai agenda Indonesia Weeks bulan September 2017. Saat sarapan, Neneng mengaku mendatangi Ahmad Heryawan terkait Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan serta Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.
"Saya bertanya, 'Ini Perda 12 seperti apa implementasinya? Apakah Bupati perlu minta rekomendasi?'," ujar Neneng dalam sidang. Pertanyaan Neneng itu dibalas pertanyaan lagi oleh Ahmad Heryawan.
"Itu lintas daerah atau kabupaten," ujar Neneng menirukan kata-kata Ahmad Heryawan.
Mendengar pertanyaan itu, Neneng mengatakan bahwa proyek itu masih di Kabupaten Bekasi. Jawaban dari Neneng kembali ditimpali oleh Ahmad Heryawan. "Pak Aher bilang, tentang Meikarta itu masih kewenangan saya kan," ujar Neneng.
Saat ditanya soal implementasi, Ahmad Heryawan tidak menjawab secara lugas. Namun, Aher sempat membawa nama Theo L. Sambuaga sebagai petinggi Meikarta.
"Pak Aher bilang ke saya, lagian yang datang ke saya cuma Theo L Sambuaga, bukan James Riyadi," ujar Neneng.
Dalam persidangan, Neneng mengaku sebelum di Moskow, ia sempat dihubungi oleh Ahmad Heryawan terkait Meikarta yang iklannya sudah banyak beredar di berbagai media massa.
"Saya gelagapan ditanya soal Meikarta. Beliau tanya soal Meikarta yang iklannya itu gede-gedean, saya jawab kami Pemkab Bekasi diminta untuk melayani perizinan," jelas Neneng.
Saat dihubungi Aher itu, izin Peruntukan dan pengelolaan tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare sudah ia terbitkan. Saksi EY Taufik dari Kepala Biro Tata Ruang Pemkab Bekasi di persidangan itu mengatakan, bahwa PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta, akan memberikan uang Rp 10 miliar via Satriyadi, Bartholomeus Toto dan Edi Dwi Soesianto.
"Pada Juni saya mendapat Rp 2,5 M. Selanjutnya total saya mendapat Rp 10 miliar untuk penerbitan IPPT (Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah) saja," ujar dia.
Ia mengakui bahwa komitmen Meikarta untuk penerbitan IPPT bukan Rp 10 miliar. "Nilainya Rp 20 miliar untuk semua tahapan yang dimohonkan terkait Meikarta," kata dia.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan KPK diketahui bahwa Henry, Fitradjaja, dan Taryudi kemudian memberikan SGD 90 ribu ke Yani Firman selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat. Uang itu dimaksudkan untuk mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat.
Setelahnya Gubernur Aher mengeluarkan keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Keputusan itu intinya mendelegasikan Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jawa Barat untuk penandatanganan rekomendasi pembangunan Meikarta.
Baca juga:
Bupati Bekasi Nonaktif Ngaku Diminta Mendagri Agar Izin Meikarta Dibantu
Dirjen Otda Kemendagri Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta
DPRD Bekasi Kembalikan Rp 100 Juta Terkait Suap Meikarta
Aher Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta
Telepon Call Center KPK, Aher Mengaku Akan Datang Besok
KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Meikarta