Ngabalin Laporkan Pencatutan Namanya untuk Minta Sumbangan
Pelaporan terkait surat palsu dengan kop surat KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan sebesar Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dugaan penipuan mengatasnamakan dirinya dan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (6/4) besok.
Pelaporan terkait surat palsu dengan kop surat KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan sebesar Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Bagaimana Muhammad Nezzal ditangkap? Remaja ini ditangkap tiga bulan yang lalu di Kabatiye, yang terkait dengan Jenin di Tepi Barat, dan menjadi "tahanan administratif" selama enam bulan.
-
Di mana Muhammad Nezzal dipenjara? Nezzal, seorang remaja laki-laki Palestina berusia 16 tahun asal Jenin, mengungkap perlakuan buruk yang ia terima di penjara Negev Israel.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ngabalin di Jakarta, Selasa (5/4).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP. Tidak hanya itu, Ngabalin juga telah menjelaskan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden.
"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ujarnya.
Menurutnya, surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP. Dia juga merasa aneh surat tersebut bisa tersebar.
"Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU. Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," pungkas Ngabalin.
(mdk/fik)