Ngaku Beli Pulsa, Buruh di Ogan Ilir Larikan Sepeda Motor Berisi Uang
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat nongkrong, Selasa (4/1). Barang bukti diamankan motor korban jenis Yamaha Vixion nomor polisi BH 3635 YP, sedangkan uang tinggal Rp1,5 juta.
Seorang pria inisial JH (34) ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor temannya, BU (32). Pelaku terancam dipidana penjara paling lama empat tahun.
Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi tempat kerja korban di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. JH datang dengan maksud meminjam sepeda motor untuk membeli pulsa, Rabu (16/12). Merasa percaya lantaran pelaku teman sendiri, korban menyerahkannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
Hingga siang tak kunjung pulang, korban mulai cemas. Dia mendatangi rumah pelaku namun hanya ada istri dan anaknya. Mereka tidak mengetahui keberadaan pelaku dan nomor ponselnya dalam kondisi tak aktif.
Korban memilih melaporkan kasus itu ke polisi. Dia berharap pelaku ditangkap dan motor serta uang sebanyak Rp3 juta yang ada di dalam boks kembali utuh.
Baca juga:
Uang Rp200 Juta di Ekspedisi Ninja Xpress Aceh Hilang
Kronologi WNA Palestina Curi Mobil dan Kabur dari Rumah Detensi Imigrasi
Mendapat laporan, Unit Satreskrim Polsek Pemulutan melakukan penyelidikan. Petugas menerima informasi pelaku berada di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Ogan Komering Ulu Timur.
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat nongkrong, Selasa (4/1). Barang bukti diamankan motor korban jenis Yamaha Vixion nomor polisi BH 3635 YP, sedangkan uang tinggal Rp1,5 juta.
"Tersangka sengaja meminjam motor dengan modus pura-pura membeli pulsa. Korban dan tersangka adalah teman dan kerja di tempat yang sama," ungkap Iklil, Rabu (5/1).
Tersangka berdalih sengaja kabur untuk menjual motor itu. Hanya saja motor itu belum sempat terjual karena belum cocok harga.
"Tersangka memakai uang korban untuk makan selama pelariannya, sudah habis Rp1,5 juta," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Baca juga:
Dipergoki Mencuri, Dua Pria di Medan Perkosa dan Bunuh Korbannya
Bangkai 2 Kerbau Ditemukan, Diduga Hasil Curian
Aksi Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV, Tinggalkan Surat Isinya Bakal Kembalikan Uang
Kecanduan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp537 Juta
Dua Bule di Bali Rampok Warga Italia, Hasil Kejahatan Capai Rp5,8 Miliar