Mengaku diperas, Kadis Perikanan Kampar polisikan mahasiswa
Perbuatan itu dilakukan pelaku dengan alasan untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana Strata Dua (S2).
Seorang mahasiswa asal Kabupaten Kampar, Risko Dello Fitra diduga memeras Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Usman Amin, dengan nilai Rp 13 juta. Perbuatan itu dilakukan Risko dengan alasan untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana Strata Dua (S2).
Dalam laporan polisinya, korban mengaku sempat menyerahkan sebagian uang kepada Risko. Namun, pelaku masih menyatakan kurang dan mengirimkan pesan singkat berupa ancaman jika tidak memenuhi permintaannya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan adanya laporan ini. Menurutnya, kasus ini tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar.
"Laporannya memang benar masuk ke Polda. Penanganannya dilakukan Polres Kampar karena kejadiannya di daerah tersebut," kata Guntur kepada merdeka.com, Rabu (1/6).
Guntur menyebutkan, korban mengaku kejadian itu bermula saat pelaku dan korban yang sudah kenal bertemu di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kampar. "Di sana, korban mengutarakan niatnya ingin menyelesaikan S2 dan butuh biaya. Korban kemudian meminta uang Rp 13 juta kepada korban," ujar Guntur.
Karena tidak memegang uang tunai sebanyak itu, korban hanya memberi Rp 5 juta. Setelah itu, pelaku kembali meminta uang sisanya sebesar Rp 8 juta.
Tak lama kemudian, korban menerima pesan singkat dari pelaku yang berisi ancaman. Pelaku mengatakan, "tengo sajalah nanti" kepada korban.
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali mengirim pesan dan menyatakan, "Mulai hari ko awak berlawan bang (mulai hari ini kita berlawanan)."
Atas kejadian ini, kata Guntur, korban merasa sudah diancam dan diperas pelaku. Korban melapor ke kantor polisi dengan harapan pelaku diproses sesuai aturan berlaku.